Jaksa Agung Tunjuk Bambang Sugeng Rukmono Sebagai Plt Waja

By admin on 2020-04-28

 

JAKARTA-Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin akhirnya menunjuk Dr Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung.

Penunjukan Bambang Sugeng Rukmono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin ) sebagai Pelaksana tugas Wakil Jaksa Agung berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020.

“Surat Jaksa Agung itu memerintahkan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. disamping tugas sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI,” kata Kapuspenkum Hari Setyono dalam keterangan resminya di Jakarta,Selasa ( 28/4/2020 )

Kapuspenkum mengungkapkan penunjukan Bambang Sugeng Rukmono sebagai Plt Wakil Jaksa Agung menggantikan Almarhum Arminsyah di karenakan meninggal karena kecelakaan.

“Sepeninggal Dr. Arminsyah, SH. MH. Wakil Jaksa Agung RI yang wafat pada tanggal 4 April 2020 lalu jabatan Wakil Jaksa Agung RI untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung RI. Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI maka diterbitkan  surat perintah Jaksa Agung RI tersebut, yang nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung RI tersebut akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini dimasa pandemik covid-19,” ujar Hari Setyono.

Hari Setiyono menambahkan Surat Perintah Jaksa Agung RI tersebut berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkannya pejabat Wakil Jaksa Agung RI yang definitive. ( Muzer )