Kejati Papua Barat Bersinergi Bagikan Masker Antisipasi Covid-19

By admin on 2020-04-14

MANOKWARI,PABAR-Untuk memutus mata rantai penyebaran  pandemi virus Corona atau Covid-19 melalui droplet atau percikan ludah ditengah masyarakat, Kejaksaan Tinggi Papua Barat memberikan masker yang bisa pakai ukang berkali-kali sebanyak 3000 pcs di tengah pasar dan warga sekitar Manokwari.

Kepala Kejati Pabar Yusuf mengatakan pembagian masker kepada masyarakat sebegai bentuk perhatian Kejaksaan ditengah pandemi Covid 19 tersebut agar tidak mewabah semakin berkembang.

"ini contoh dan caranya untuk membantu pemutusan wabah corona Kejati Papua Barat Peduli pemutusan wabah Covid-19 dengan membagikan masker kain yang bisa dicuci dan dipakai ulang," ujar Yusuf, kepada wartawan, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/4/2020).

Dijelaskan Yusuf masker dibagikan kepada para orang tua lebih dahulu, mengingat mereka lebih rentan, apalagi kondisi fisiknya, selain itu warga disekitar seperti ojek, dan para pedagang pasar.

"Kami bersinergi bersama masyarakat Manokwari guna antisipasi virus corona dengan membagikan masker tersebut, kepada, Mama Papua dan tukang ojek di sekktar Pasar Sanggeng," ucapnya.

Sekedar informasi kasus positif Corona di Papua Barat seperti dilansir Antara, pada Senin 13 April 2020 dari data BNPB, telah ada 2 kasus positif dan ada 68 kasus positif di Papua. Korban meninggal akibat virus corona di Papua Barat ada 1 orang, sementara di Papua sebanyak 3 orang.( Muzer / Red )