Kejati Kepri Gelar Pengangkatan Sejumlah CPNS Menjadi PNS Kejaksaan RI

By admin on 2020-04-14

TANJUNG PINANG-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ( Kejati Kepri ) menggelar upacara pelantikan ( pengangkatan ) dan pengambilan sumpah pegawai bagi para CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil ) menjadi PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) Kejaksaan RI Tahun 2020.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-I-32 S.D.47/C.4/02/2020 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Calon PNS yang di angkat menjadi PNS di Kejati Kepri berjumlah sebanyak 16 ( enambelas ) orang golongan III, kemudian di Kejari Karimun sebanyak 6 ( enam ) orang golongan II.   

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Kepulauan Riau Sudarwidadi dalam kata sambutannya mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan dengan cara Teleconference berdasarkan SE Nomor:10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS atau Sumpah janji jabatan melalui media Electronik ( online ) pada masa status darurat bencana nasional yaitu mewabahnya Coronavirus ( Covid-19 )

“Semoga dengan dilantiknya saudara saudara secara resmi sebagai Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya demi kemajuan organisasi yang kita cintai ini,” kata Sudarwidadi dalam kata sambutannya pada Rabu ( 8/4/2020 ) lalu.

Dalam kesempatan ini Kajati Keperi menyampaikan beberapa pesan kepada PNS yang baru saja dilantik dan seluruh pejabat Struktural di lingkungan Kejati Kepri dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang perubahan dalam kehidupan PNS.

“Selama ini karier PNS dianggap sebagai Zona Nyaman ( Comfort Zone ) dengan lahirnmya undnag undang tersebut karier PNS menjadi Zona Kompetitif ( Competitive Zone ),sehingga akan di capai kinerja lembaga yang kualitasnya terus meingkat karena adanya kompetisi pegawai yang sehat dalam menunjukkan keinerjanya yang baik,” bebernya.

Oleh karena itu Kajati minta kepada seluruh pegawai di jajarannya untuk terus mengembangkan kompetensi  di masing masing bidang.

Selain itu mantan Kabid Diklat Teknis dan Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI minta untuk terus meningkatkan persatuan dan kesatuan serta jiwa Korps.

“Guna mewujudkan tim kerja yang sinergitas dan kompak masing masing dengan membawa nama Kejaksaan RI dan senantiasa mengupayakan pelayanan yang baik bagi sesame  rekan kerja dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam waktu yang sama pelantikan CPNS menajdi PNS juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri Karimun. ( Muzer )