Rapat Regulasi Terkait Penanganan Covid-19, Supriyanto: Cepat Iya,Hati Hati Perlu

By admin on 2020-04-09

GORONTALO-Penanganan pencegahan dan penindakan Covid 19 harus cepat karena begitu cepatnya juga tingkat penyebaran dan penularannya, namun di dalam 'lari' yang cepat tersebut mesti harus berhati hati agar tidak terpeleset jatuh.

Hal itu di ungkap dalam rapat upaya meminimalisir permasalahan hukum  di kemudian hari serta membahas dan membedah berbagai regulasi terkait penanganan covid 19 yang berlangsung di aula Kejari Kab. Gorontalo,Kamis ( 9/4/2020 )

"Artinya kita harus bersama sama bertindak cepat menangani pandemic covid 19 ini, namun kita juga harus hati hati dengan mempelajari semua regulasi yang ada, apalagi menyangkut penggunaan, penganggaran, revisi, refocusing dana baik dari APBN, APBD maupun Dana Desa," kata Kajari Kabupaten Gorontalo Supriyanto.

Supriyanto menambahkan walaupun secara umum pemerintah pusat menginstruksikan refocusing anggaran untuk penanganan covid 19, namun mekanismenya harus sesuai regulasi yang ada.

Lanjut Supriyanyo apalagi regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat banyak sekali dan hampir masing masing kementerian mengeluarkan regulasi yang didalam berbagai regulasi tersebut

"Terkadang ada yang tidak seirama, tumpang tindih, dan sebagainya, " tuturnya.

Menurutnya dalam kondisi ini betul betul perlu 'pembedahan' regulasi secara komprehensif sehingga refocusing dan penggunaannya sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita bersama.

''Pahami betul regulasi yang ada, kemudian baru bertindak," ujarnya.

Dia jelaskan sebagai contoh penggunaan pergeseran dana desa, jaring pengmanan sosial, pengadaan alkes dan APD, dan lain lain dalam kondisi yang darurat ini, pemerintah pusat telah menerbitkan regulasi 'khusus' untuk kegiatan tersebut, maka perlu dicermati dan pelajari secara utuh.

Dalam rapat tetsebut banyak hal yang dibahas, "Mudah mudahan bisa memberikan pencerahan untuk kita semua," tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kab Gorontalo, Kadis Sosial, Kaban Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis DPKAD, Kadis Perindag, Inspektur, Kadis Kesehatan, Kabag ULP, dan sejumlah pejabat Kabupaten Gorontalo . Hadir pula Kapolres Gorontalo yang diwakili Kasatreskrim. ( Muzer  )