Antisipasi Penyebaran Virus Corovid-19,Kejari Jakpus Lakukan Penyemprotan Cairan disinfektan

By admin on 2020-03-17

JAKARTA- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang berada di tengah kawasan pusat bisnis ( Kemayoran red ) di semprot dengan cairan disinfektan oleh personel Damkar ( Petugas Pemadam Kebakaran ) Senin (16/3/2020). Penyemprotan dilakukan untuk mencegah risiko penyebaran Virus Corona  (Covid-19).

Kepala Seksi Intelijen ( Kasi-intel ) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Ashari Syam mengatakan penyemprotan kantor Kejari Jakpus di lakukan oleh Petugas dari Damkar, kemudian cairan disinfektan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta,ini bertujuan untuk mencegah wabah virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

“Penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Kejari Jakpus kemarin ( Senin-red ), guna mengantisipasi penyebaran virus corona,” ungkap Ashari Syam kepada pji.kejaksaan.go.id di Jakarta,Selasa ( 17/3/2020 )

Turut serta mendukung program pemerintah dan sejalan dengan tugas pokok dan fungsi intelijen,”Untuk melindungi dan mengamankan personil dari ancaman wabah penyakit ( Corovid-19 ),” ujarnya.

Para petugas dengan teliti melakukan penyemprotan disinfektan terhadap titik titik ruangan maupun seluruh fasilitas lainnya yang berada di dalam dan luar kantor Kejari Jakpus.

Kegiatan yang di lakukan Kejari Jakpus bertepatan dengan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid 19) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.( Muzer )