Cegah Penyebaran Virus Corona, Pegawai Kejagung Disuntik Vaksin Anti Influensa

By admin on 2020-03-16

JAKARTA- Upaya mencegah penyebaran virus Covid 19,Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulanan corono virus (Covid 19) kepada jajaran pegawai Kejaksaan Agung,berlangsung di Aula Pradata Jamdatun,Kejagung,Jakarta,Senin ( 16/3/2020 ) Sosialisasi tersebut di datangkan dari Tim Komite PPI ( Penanggulangan Penyakit Inveksi )  dan Dokter Spesialis Paru RSU Adhyaksa Jakarta.

Selain mendapatkkan pencerahan melalui sosialisasi tentang Covid 19, seluruh pegawai di Kejaksaan Agung RI juga diberikan suntikan vaksin anti influinsa yang dilaksanakan oleh Tim Dokter RSU Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung RI yang secara pro aktif mendatangi seluruh pegawai di ruang kerja masing masing.

Pemberian suntuikan vaksin anti influenza di awali dari Jaksa Agung RI Burhanuddin di ruang kerja Jaksa Agung,kemudian di ikuti oleh Wakil Jaksa Agung,para Jaksa Agung Muda,Kaban Diklat dan para staf ahli Jaksa Agung selanjutnya ke seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pemberian suntikan vaksin tersebut bertujuan agar masing masing pegawai mempunyai daya tangkal atau immunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah di seluruh dunia, dimana untuk klaster Jakarta, kawasan Kebayoran Baru yang merupakan lokasi Kejaksaan Agung RI berada, sudah termasuk wilayah yang sudah pendemik virus corona yang sedang mewabah.( Muzer )