KKRI Berkoordinasi Dengan KASN Terkait Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan

By admin on 2020-03-13

JAKARTA-Sejumlah petinggi Komisi Kejaksaan RI ( KKRI ) yang terdiridari Ketua – Barita Simanjutak, Wakil Ketua – Babul Kohir, dan Sekretaris melakukan kunjungan kerja sekaligus Silaturahmi dan Koordinasi ke kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di jalan MT. HaryonoTebet Jakarta Selata,Rabu ( 11/3/2020 ) siang.

Dalam pertemuan tersebut pihak pimpinan KASN yang diwakili oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, dengan didampingi I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan Asisten KASN Pengawasan Bidang Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah (JPT) Wilayah 1 dan Tenaga Ahli Pokja Pengawasan Bid. JPT Wil I, menyambut baik serta mengapresiasi kunjungan kerja, silahturahmi dan koordinasi dari Komisi Kejaksaan RI tersebut.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibicarakan diantaranya mengenai batas usia pensiun Jaksa, Jaksa yang ditugaskan pada instansi lain, konsultasi terhadap hak-hak keuangan komisioner khususnya yang berkaitan dari unsure pemerintah, tukar menukar informasi, dukungan pengawasan terhadap pemetaan Sistem Merit Kejaksaan, pengawalan pengawasan mutasi rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), serta pembahasan yang terkait rencana MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman antara Komisi Kejaksaan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua KASN Tasdik yang merupakan mantan Sesmenpan ini mengatakan “Kita memiliki kesamaan dalam hal pengawasan, hendaknya kita dapat Ketberkolaborasi dan saling melakukan pengawasan dengan baik,semangat ini kita dapat tuangkan nanti kedalam perjanjian kerjasama, sekaligus berharap agar KASN dapat melakukan pemetaan Sistem Merit diseluruh intansi pemerintah termasuk dalam hal ini Kejaksaan,” ujar Tasdik melalui prees release yang disiarkan Komjak dan KASN,Kamis ( 12/3/2020 ) malam.

Sistem Merit yang dimaksudkan Tasdik ini sesuai UU ASN adalah untuk mencari orang yang tepat ditempat yang tepat.

 “Jadi tidak ada pemindahan karena adanya suatu kepentingan yang nantinya dapat mengurangi tingkat kepercayaan dan merendahkan kinerja institusiitu sendiri,” ujarnya.

Selanjutnya yang disampaikan olehTasdik tersebut kemudian direspon oleh Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dengan menyambut baik langkah yang akan dilakukan oleh Komisi ASN guna kepentingan yang lebih baik dan berharap ada kerjasama diantara kedua lembaga kedepannya.

Diakhir pertemuan tersebut, Ketua KKRI Barita Simanjuntak kembali menegaskan untuk menyampaikan terimakasih telah diberikan kesempatan bersilahturahmi serta dapat mendapat masukan yang positif dari KASN dan sekaligus berharap agar tetap mendukung dalam penguatan lembaga dan pengawasan. ( Muzer )