Dialog Interaktif Jam Intel - Irjen PUPR Tentang Peran Kejaksaan Dalam Pengamanan Pembangunan Strate

By admin on 2020-03-12

JAKARTA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Dr. Jan S. Maringka bersama Irjen Kementerian PUPR Ir. Widiarto, SP melakukan dialog interaktif dalam Program Jaksa Menyapa  hasil kerjasama RRI Pro 3 88,8 FM dan RRI Net Live Streaming berlangsung di ruang Media Center Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (12/03/2020) dengan topik Peran Kejaksaan Dalam Pengamanan Pembangunan Strategis.

JAM Intel dalam dialog interaktif mengatakan bahwa salah satu visi misi Presiden adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan ini harus berkelanjutan. Seringkali kita melihat banyak hambatan - hambatan yang dialami oleh pelaksana, pantita lelang dan pekerja proyek pembangunan infrastruktur karena ada persoalan non teknis.

Ditambahkan JAM Intel ketika melakukan pelelangan kadang kala sudah ada pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan rasa takut bagi pelaksana, akibatnya mereka tidak mau mengerjakan proyek tersebut.

“Katakanlah panitia pelaksana atau panitia lelang, akhirnya anggaran tidak terserap, anggaran tidak terserap maka pembangunan terhambat, siapa yang dirugikan yang pasti adalah masyarakat,” ungkap Jan Maringka.

Maka daripada itu kata Jan, dulu Kejaksaan punya kebijakan yang disebut dengan TP4 yang tugasnya mengawal agar pelakanaaan pembangunan ini berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Hal ini terus dilanjutkan oleh Bapak Jaksa Agung, dimana memberi arah kebijakan dalam konteks peran Kejaksaan untuk Pembangunan Strategis,” ujarnya.

Lanjut Jan Maringka,Program yang pertama adalah memberantas tindak pidana korupsi secara berimbang, antara  tindakan yang preventif maupun yang bersifat represif. Program kedua adalah proses penegakan hukum juga harus mendukung investasi dan Program ketiga bagaimana penyelamatan asset baik di pusat maupun di daerah.

“Nah disinilah peran Kejaksaan dalam pencegahan dalam konteks pelaksanaan pembangunan nasional, untuk itulah Bapak Jaksa Agung telah mengintruksikan melalui Instruksi Nomor 7 Tahun 2019 agar para Kajati, para Kajari Se-Indonesia untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan BUMN dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengamanan dan Pembangunan Strategis,”terangnya.

Bahwa Kejaksaan Agung juga akan melaksanakan perintah tersebut untuk mengoptimalkan pengawasan melekat terhadap jajaran jaksa di daerah dan melaporkan kegiatan - kegiatan tersebut secara berjenjang kepada pimpinan mulai dari daerah hingga pimpinan di pusat yaitu pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktur D) yang berada dibawah lingkungan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen.

Sementara itu, Irjen Kementerian PUPR Ir. Widiarto, SP mengapresiasi Kejaksaan dalam segi hukum terkait proses Pembangunan Proyek Strategis salah satunya adalah kecepatan PUPR dalam pelaksanaannya, peran Kejaksaan sangatlah terlihat artinya dalam kegiatan sosialisasi dan prosesnya dan sebagainya karena jangan sampai kita salah bayar, memang gak ada niat, salah bayar ini bisa bahaya, nah ini disitu peran Kejaksaan untuk membantu kita (PUPR red).

Kemudian juga di dalam pembangunan juga melibatkan utilitas umum yang lainnya ,misalnya, jaringan listrik, Telkom dan PDAM. Ini kan menimbulkan melanggar aturan atau tidak ini kalau  bayar.

“Nah ini kita minta pendapat hukum dari Kejaksaan. Kemudian Kejaksaan juga membantu dalam upaya pencegahan Pembangunan Strategis seperti proyek yang sudah dikerjakan akan bermasalah. Nah disitu peran Kejaksaan hadir dalam konteks pendapat hokum,” ujar Widiarto.

“Peran Kejaksaan Agung sangat penting karena yang paham permasalahan hukum adalah  Kejaksaan Agung sehingga salah satunya kita selalu didampingi bagaimana dalam proses pembebasan lahan,”ujarnya.

Jadi disamping Proyek Strategis Nasional yang memang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) itu ada proyek prioritas lainnya misalnya pembangunan kawasan strategis proyek pariwisata nasional, pembangunan Kawasan ekonomi khusus, pembangunan Kawasan industry.

Kemudian pihaknya berharap pembangunan strartegis menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua ini kan infrastruktur harus segera disiapkan seperti Stadion, Asrama Atlet dikerjakan dalam waktu singkat.

“Maka dari pada itu PUPR bersinergi dengan Kejaksaan Agung yang prinsipnya terciptanya rasa aman, nyaman sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat cepat selesai,”pungkasnya. ( Muzer )