Kejari Demak Ungkap Korupsi Dana Desa Gemulak Ratusan Juta

By admin on 2020-03-04

DEMAK-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Demak mengungkap tersangka atas dugaan korupsi dana desa sekira hampir Rp 600 juta pada anggaran 2019 adalah Kepala Desa Gemulak, Kecamatan Sayung.

Dihimpun dari berbagai sumber,Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Demak, Muh Irwan Datuiding mengatakan, tersangka, atas nama Abas Nastain telah melakukan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 untuk kepentingan pribadi, yaitu investasi modal di bidang kontruksi.

"Tersangka sudah menandatangani surat pernyataan bahwa telah mengambil dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi, dan itu kami jadikan bukti," jelas Irwan kepada wartawan di Kantor Kejari Demak, Selasa (3/3/2020).

Dia menjelaskan, tersangka melakukan dugaan korupsi dana desa bukan berlandaskan ketidaktahuan, melainkan memiliki motif kepentingan pribadi.

Ia menambahkan, tersangka melakukan pengambilan anggaran dana desa dari pencairan dana desa (DD) tahap dua dan tiga.

"Begitu dana desa cair tersangka mengaku langsung mengambilnya untuk kepentingan pribadi, sehingga bendahara pun tak bisa berbuat apa-apa," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun, yaitu pasal 2 dan 3, atas undang undang nemer 31 tahun 1999, sebagaimana yang telah diubah yaitu undang undang nomer 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, Kejari Demak sebelum mengungkap kasus tersebut mendapatkan aduan masyarakat dan melakukan penyelidikan setidaknya tiga minggu.

Lanjutnya, pihaknya juga telah melakukan menelusuran aset, hak milik tersangka sebelum mengungkap dugaan korupsi tersebut.

"Kami berharap ini merupakan kasus yang pertama dan terakhir di Kabupaten Demak,"ujarnya.

"Selanjutnya kami akan terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan dana desa,"tegasnya.

Irwan lanjutnya,mengingat dalam kasus ini, yang dirugikan adalah masyarakat atau warga, khususnya warga Desa Gemulak.

"Atas adanya kejadian ini anggaran dana desa otomatis oleh pemerintah akan menjadi berkurang," pungkasnya.( Muzer/TB )