Antisipasi Penyebaran Virus Corona Kejagung Periksa Suhu Pegawai dan para tamu

By admin on 2020-03-04

JAKARTA –Kejaksaan Agung ( Kejagung ) langsung melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus Corrona atau Novel Coronavirus (2019-nCov) dengan melakukan pemeriksaan suhu seluruh pegawai maupun masyarakat yang berkunjung ke instansi Korps Adhyaksa mengunakan alat pengukur suhu Thermal.

“Sesuai arahan dan petunjuk jaksa agung muda pembinaan, di kejagung mulai hari ini, dilakukan tes suhu badan oleh poliklinik kejaksaan. Ini merupakan langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona sehingga kegiatan ini bisa berjalan,”kata Kepala biro umum kejaksaan Agung Ade Setiawarman kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (4/3/2020).

Ditegaskan Ade, apabila ada pegawai atau jaksa yang terkena virus Corona, pihaknya sudah berkordinasi dengan poliklinik maupun rumah sakit milik Kejaksaan Agung.

“Biro umum yang membidangi keamanan dalam dan poliklinik, sudah berkoordinasi dengan poliklinik dan rumah sakit kejaksaan dan kalau tidak bisa kita tangani sendiri, baru kita kirim ke rumah sakit pemerintah,”ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan suhu, Kejagung juga memberikan masker kepada semua pegawai tanpa terkecuali. Namun lanjutnya masker tersebut sebaiknya digunakan bagi pegawai yang demam, batuk-batuk atau bersin-bersin saja.

“Semua kita berikan masker tetapi masker itu digunakan kepada yang sakit saja kalau tidak sakit boleh tidak menggunakan. Pemberian masker ini khusus bagi yang batuk agar tidak batuk sembarangan karena virus corona menular lewat bersin dan batuk,”ujar Ade.

Selain melakukan pemeriksaan, Kejaksaan Agung juga sudah menyediakan sabun cuci tangan (anti Septik) yang sudah tersedia dipintu masuk satuan kerja.

Menurut Karo Umum, pemeriksaan suhu tersebut dilakukan bukan hanya di kejagung saja, namun kebijakan ini diterapkan diseluruh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Indonesia. Sebagaimana yang tertera dalam surat edaran yang diterimanya.

Adapun isi surat edaran Jambin terkait antisipasi penyebaran virus Corrona Antara lain, pendeteksian melalui alat pengukuran suhu, langkah melakukan pemeriksaan terhadap suhu karyawan. Dimana setiap karyawan maupun masyarakat yang berkunjung harus diperiksa dengan mengunakan alat termal scanner yang disiapkan disetiap satuan kerja masing-masing guna mendeteksi kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Kedua, melakukan sosialisasi mengenai gejala, tanda-tanda dan cara-cara mengenai upaya pencegahan dan penularan virus Corrona.

Ketiga, melakukan penyampaian dan penerapan etika atau kebiasaan yang berkaitan dengan kesehatan pribadi dilingkungan seperti etika batuk atau bersin, dan kebiasan mencuci tangan dengan baik dan benar

Keempat memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan kerja, antara lain, melalui penyediaan cairan antiseptifk pembersih tangan pada tempat yang mudah diakses dengan sabun cuci tangan pada wastapel serta melakukan tes infeksi pada lantai, karpet, maupun pada tempat lainnya yang sering dilalui atau disentuh secara umum.

Sementara upaya pencegahan 1. melakukan kordinassi dengan dokter atau poliklinik pada kejaksaan Tinggi, kejaksaan Negeri atau rumah sakit setemat untuk melakukan pemeriksaan terhadap karwayan atau tamu yang mengalami gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tengorokan atau sesak napas.

2. Melakukan kordinasi dengan dinas kesehatan untuk penyediaan saluran siaga 2019-aNCov bagi masyarakat.

3. Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dengan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi penularan virus corrona diwilayah hukum masing-masing satker. Untuk selanjutnya dilaporkan pada pimpinan secara berjenjang melalui sarana tercepat.

4. Tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat baik melalui media masa, eleketronik maupun media sosial.

5. Menyampaikan atau mensosialisasi langkah pencegahan dan penangulangan virus corrona.

Karo Umum Kejagung menghimbau kepada semua pegawai maupun masyarakat yang datang ke Kejaksaan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corrona untuk diperiksa oleh petugas medis Kejaksaan.

“Saya mengharapkan semua pegawai maupun masyarakat yang datang ke kejaksaan bersedia mengikuti pemeriksaan suhu oleh tim medis kami yang saat ini sudah bersiaga disetiap satuan kerja, Kejati dan Kejari. Mari kita cegah penyebaran virus Corrona dengan memeriksakan diri kepada petugas medis kami,”Tandasnya.

Sementara itu, Kepala medis Poliklinik Kejaksaan Agung dr Manuel Panjaitan, mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke kejagung, tim medis juga memberikan sosialisasi tentang bagaimana upaya pencegahan penyebaran virus Corrona tersebut.

“Kita minta mereka untuk mengecek kesehatannya masing-masing, apabila mengalami batuk-batuk atau demam yang tidak kunjung sembuh. Apalagi kalau suhunya diatas 37,5 derajat celsius untuk segera berobat ke poliklinik ataupun rumah sakit terdekat,”ujar dr Manuel Panjaitan.

dr Manuel Panjaitan juga menyarankan kepada seluruh pegawai yang kondisinya sedang sakit bersin atau batuk-batuk dan demam, untuk mengunakan masker sebagai upaya pencegahan dini.

“Sebaiknya apabila ada pegawai yang sakit batuk atau demam, sebaiknya mengunakan masker, mengantisipasi ketika bersin atau batuk-batuk tidak menularkan virus kepada orang lain,”pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memastikan 2 warga negara Indonesia positif terkena virus Corrona atau Corvid 19. Sementara virus yang pertama kali ramai diberitakan berawal dari kota Wuhan (RRC), saat ini sudah menelan banyak korban jiwa yang meninggal karena terkena virus Corrona. Penyebaran virus Corrona saat ini sudah merebak kebeberapa negara termasuk di Indonesia (Muzer/BS)