Kaban Diklat Dorong Satker Kejaksaan Se-Sumatra Barat Mampu Meraih Predikat WBK/WBBM

By admin on 2020-02-26

PADANG-Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, memotivasi jajaran kejaksaan se Provinsi Sumatera Barat agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Satuan kerja yang telah meraih predikat WBK terus didorong untuk meraih WBBM, sementara yang belum WBK akan terus ditinjau dan diberikan pengarahan sehingga mampu meraih predikat WBK,” ujar Untung saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Selasa (25/02/2020).
Untung menyebut, saat ini ada tiga unit kerja kejaksaan yang telah meraih predikat WBK yaitu Kejati Sumbar, Kejari Tanah Datar, dan Kejari Pariaman.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan/kementerian atau lembaga yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, menekankan pentingnya integritas bagi insan kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) kepada masyarakat.
“Membicarakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) tentu harus bicara soal mengubah pola pikir, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum juga harus memberikan pelayanan prima untuk masyarakat. Sebagai contoh, pada level Kejaksaan Negeri terkait penanganan suatu perkara dan pelimpahannya ke pengadilan, maka harus segera dilakukan.
“Termasuk saat pengembalian barang bukti kepada masyarakat, maka harus dilakukan secara cepat tanpa ditunda-tunda,” katanya mencontohkan.
Untuk menunjang terwujudnya SDM yang berintegritas dan melayani, ia mendorong Kejati Sumbar serta Kejari untuk meraih predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Selain meninjau persiapan WBK -WBBM, Setia Untung Arimuladi juga meluncurkan program Layanan tamu pegawai berbasis elektronik no pungli dan no money (Lantai enam) di bidang Pembinaan Kejati Sumbar.
Program tersebut berkaitan dengan pelayanan ke pegawai seperti mempercepat pengusulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, dan lainnya.( Muzer )