Kajari Kota Kupang Bangun Semangatkan Raih WBK/WBBM

By admin on 2020-02-20

KUPANG –Semangat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birpkrasi Bersih Melayani ( WBK/WBBM ) Kejaksaan Negeri  ( Kejari ) Kupang  menggelar apel penandatanganan janji kinerja tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani . 

Kegiatan penandatanganan dan pencanangan tersebut dilaksanakan dalam apel di halaman kantor Kejari Kota Kupang di Jalan Palapa Kelurahan Oebobo pada Selasa (18/2/2020).Penandatanganan janji kinerja diawali oleh Kajari Kota Kupang Maks Oder Sombu dan diikuti oleh seluruh jajaran dan staf Kejari Kota Kupang.

Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) dilaksanakan oleh Kepala Kejari Kota Kupang Maks Oder Sombu dan Kepala Ombudsman Perwakilan NTT Darius Beda Daton sebagai saksi pertama dan Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana PT Binti SIK sebagai saksi kedua.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh Forkopimda Kota Kupang dan Kepala Ombudsman NTT.
Dalam acara tersebut seluruh Forkompinda yang hadir memberikan apresiasi kepada Kajari Kota Kupang dan jajarannya. Bahwa penandatangan pakta Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut sebagai sebuah langkah awal yang baik untuk membuktikan integritas para aparat penegak hukum di Kejari Kota Kupang.

Sebagaimana yang diperintahkan oleh pimpinan Kejaksaan bahwa seluruh unit kerja di Kejaksaan RI harus masuk dalam  kategori Wilayah Bebas dari Korupsi. Saat ini Kejaksaan terus dan terus melakukan perubahan untuk memberikan pelayanan birokrasi bersih serta menciptakan WBK di berbagai unit kerja se-Indonesia.

Bahwa Pimpinan Kejaksaan mengininkan keseriusan dalan unit kerja Kejaksaan semuanya masuk dalam WBK dan WBBK. ( Muzer )