Kejati Banten Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Lebak

By admin on 2020-01-07

BANTEN-Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Banten Rudi Prabowo Aji, didampingi Wakajati Banten Jacob Hendrik Pattipeilohy, Aswas (Asisten Pengawasan ), Aspidsus, Asdatun, Kabag TU, Kajari Pandeglang, Kajari Lebak dan ibu ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini  wilayah Banten turun langsung ke lokasi korban terdampak bencana alam, banjir bandang dan longsor yang terjadi di Provinsi Banten,Selasa ( 7/1/2020 ) untuk memberikan bantuan.

Penyerahan bantuan berupa sembako, selimut, pakaian, alas tikar, makanan minuman dan lain lain yang dibutuhkan oleh korban, diserahkan langsung oleh Kajati Banten kepada korban bencana alam. Dan dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten diserahkan kepada perwakilan korban bencana alam di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Selesai penyerahan bantuan untuk keperluan para korban bencana alam,Kajati di dampingi Wakajti dan jajarannya melakukan dialog langsung dengan warga korban bencana alam banjir di Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.

Dalam dialog tersebut,para korban merasa senang dan bahagia dengan kehadiran pihak dari Kejaksaan Tinggi Banten dan Rombongan.

Kemudian rombongan yang dipimpin Kajati melakukan peninjauan ke titik titik lokasi bencana alam tepatnya di jembatan yang terputus karena terjangan derasnya air.

Sebelumnya di ketahui,banjir bandang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, dan menyebabkan sejumlah jembatan terputus. Akibatnya, ada delapan desa yang terisolasi.

Delapan desa itu terisolasi lantaran jembatan di Kecamatan Sajira putus karena banjir bandang dan meluapnya Sungai Ciberang. Jembatan ini juga jadi penghubung antarkecamatan Sajira ke Sobang, Muncang, dan Leuwidamar.

Jembatan yang terputus ada di jalur milik Kabupaten Lebak. Selain jembatan utama, luapan Sungai Ciberang memutus enam jembatan gantung di Desa Burungmekar serta dua jembatan gantung di Culungbungur, Sukaya, Sukarame, dan Sajira Mekar.( Muzer )