Jaksa Agung Paparkan Kinerja Kejaksaan 2019

By admin on 2019-12-30

JAKARTA-Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melalui Jaksa Agung RI Burhanuddin  di dampingi Wakil Jaksa Agung,para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan memaparkan pencapaian kinerja selama tahun 2019 di Kejagung,Jakarta,Senin ( 30/12/2019 )

Jaksa Agung mengatakan,untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Maju Presiden Jokowi telah menyampaikan 5 arahan prioritas Untuk menjalankan 5 (lima) arahan Presiden, Jaksa Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan unggulan untuk dilaksanakan oleh Jaksa-Jaksa diseluruh Indonesia.

“Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.Penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah,” papar Jaksa Agung.

Kemudian melakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait.

 “Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan. Menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tegasnya.

Selain itu juga diperlukan sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

 “Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasiona,” paparnya.

Kejaksaan juga telah melaksanakan kinerja sebagai bentuk melaksanakan Visi Misi Presiden dengan Pembangunan Infrastruktur.

Kejagung telah melakukan pembubaran TP4 melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 345 Tahun 2019. Setelah pembubaran TP3, Secara struktural, Kejaksaan telah memiliki Direktorat Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengamanan pembangunan strategis. Direktorat tersebut berbeda dengan TP4 karena lebih fokus dan selektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tidak akan terlibat dalam proses yang sifatnya teknis. Hal tersebut diharapkan agar tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur Kejaksaan dalam melakukan tugas dan fungsi.

Kejagung membentuk Satuan Tugas Pengaman Investasi dan Usaha Kejaksaan RI, dan hotline keluhan hambatan investasi di setiap Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dalam rangka penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Dalam hal Pembangunan Sumber Daya Manusia, tindakan tegas yang diambil oleh Jaksa Agung terhadap indikasi ketidak profesionalan aparat Kejaksaan di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan melakukan demosi terhadap 7 (tujuh) orang Jaksa.

Kemudian Jaksa Agung memerintahkan kepada Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada JAM Intelijen Kejaksaan Agung untuk menindak 2 (dua) orang oknum Jaksa dan 1 (satu) orang swasta terkait pemerasan dengan menyalahgunakan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

Kejagung Memperkuat barisan Adhyaksa Muda dengan melantik 100 (seratus) personil Jaksa baru pada bulan Desember, yang kemudian ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Untukpelaksanaan visi dan misi Presiden mengenai penguatan kualitas Sumber Daya Manusia.Jaksa Agung perintahkan jajarannya untuk melaksanakan briefing bersama para Jaksa dan Tata usaha yang dikaryakan di Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah/ BUMN/BUMD dalam rangka penyatuan strategi pelaksanaan dan implementasi dari Kejaksaan.

Kemudian dalam hal Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI telah Menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 4 (empat) satuan kerja termasuk Bidang Tindak Pidana Khusus dan Badan Diklat Kejaksaan. Di samping itu, diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada 51 (lima puluh satu) satuan kerja termasuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI serta mendorong satuan kerja lainnya untuk berakselerasi mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM

Dalam paparanya Kejaksaan telah berhasil mengeksekusi senilai Rp. 242.081.000.259,89. (Dua Ratus Empat Puluh Dua Miliar Delapan Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah Delapan Puluh Sembilan Sen) per-tanggal 28 November 2019 dari total nilai hukuman terhadap Yayasan Supersemar sebesar US$ 315,002,183 dan Rp 139.438.536.678,56. Tindak lanjut terhadap proses ini, Kejaksaan akan terus mengupayakan agar seluruh total nilai dari putusan tersebut dapat dieksekusi.

Kemudian Penangkapan buronan terpidana perkara tindak pidana korupsi an. Kokos Jiang sebagai pelaksanaan kepastian hukum Kejaksaan dalam bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam eksekusi tersebut, Kejaksaan berhasil mengeksekusi uang pengganti ke kas negara sebesar Rp.477.359.539.000,- (empat ratus tujuh puluh tujuh milyar tigaratus lima puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) sebagai bagian pemulihan kerugian negara.

 Penangkapan buronan an. ATTO SAKMIWATA SAMPETODING, terpidana kasus korupsi yang telah menjadi buronan selama 5 (lima) tahun.

Pelelangan barang rampasan Kapal Ebony sebesar Rp.42.365.000.000, (empat puluh dua milyar tiga ratus enam puluh lima juta rupiah) dalam perkara illegal fishing. 6) Kejaksaan Agung telah membentuk Tim khusus untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

CAPAIAN KINERJA BIDANG PEMBINAAN

Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin ) telah Mengajukan 171 Satker Zona Integritas menuju WBK, dan 13 Satker Zona Integritas menuju WBBM, dengan hasil 50 Satker ditetapkan sebagai Satker Zona Integritas menuju WBK, dan 5 Satker ditetapkan sebagai Satker Zona Integritas menuju WBBM.

Program penataan arsip inaktif sebanyak 3.691 (tiga ribu enam ratus sembilan puluh satu) meter linier

Menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor: 11 tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan RI

Melakukan pengelolaan beasiswa: - Beasiswa Yang Bersumber Dari Pendanaan Internal (DIPA Kejaksaan) untuk S3 sebanyak 36 Orang. - Beasiswa yang Bersumber dari pihak lain. - Tahun 2019, Beasiswa Eka Tjipta Foundation terdiri dari Program S2 sebanyak 20 orang dan program S-3 sebanyak 20 orang. - Beasiswa dari LPDP, saat ini Kejaksaan RI telah mengirimkan 24 nama peminat. - Beasiswa Bahasa Mandarin di Huaqio University China, Biro Kepegawaian telah mengirimkan 10 orang untuk belajar Bahasa Mandarin selama 2 semester yang dilaksanakan dari tanggal 2 September 2019 berakhir pada bulan Juli 2020. - Kelas Kerjasama Kejaksaan dan Universitas Diponegoro di Kejaksaan Agung kepada 10 orang penerima beasiswa Eka Tjipta untuk mengikuti program S-3. 33. Menggunakan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG offline) dan SIMKARI online. 34. Menginput data kepegawaian sebanyak 2.765 data entry.

Kemudian dalam hal perekrutan,penerimaan Pegawai Kejaksaan - Formasi CPNS Kejaksaan sebanyak 5.203 - Pendaftar sebanyak 92.909 dan telah melakukan submit dokumen sebanyak 78.332. telah melakukan verifikasi sebanyak 31.597 dengan uraian sebanyak 29.144 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 2.453 dinyatakan tidak Memenuhi syarat (TMS).

CAPAIAN BIDANG INTELIJEN

Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jamintel ) Melakukan Cegah Tangkal, Penerbitan Surat Keputusan Pencegahan baru sebanyak 148 Surat; - Penerbitan Surat Keputusan Perpanjangan Pencegahan sebanyak 38 Surat; - Pencabutan Pencegahan sebanyak 4 Surat

Kemudian Jamintel telah Membentuk Posko Perwakilan Kejaksaan RI Membentuk posko perwakilan Kejaksaan RI sebanyak 66 (enam puluh enam) Posko Perwakilan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia terdiri atas 35 Posko Bandara, 13 Posko Pelabuhan, 13 Posko Kantor Pos dan 5 Posko tempat tertentu

Melakukan Penangkapan Buronan (Tabur 31.1) Jumlah buronan yang berhasil ditangkap selama tahun 2019 sebanyak 163 buronan. Selain buronan Kejaksaan RI, TIM Intelijen Kejaksaan Agung telah membantu pelacakan dan penangkapan buronan penyidik PNS Ditjen Pajak sebanyak 3 (tiga) orang buronan yaitu: - Lukmanul Hakim tersangka kasus faktur pajak fiktif sebesar Rp.235 Milyar. - Sudarmansyah tersangka Pajak sebesar Rp.8 Milyar. - Fanny Andrian tersangka Kasus Pajak Fiktif sebesar Rp.19,2 Milyar

Selain itu,Program Dialog Interaktif “Jaksa Menyapa” Disiarkan secara ajeg melalui LPP-RRI baik jaringan Pro-3 FM-88.8 Mhz, MW-999 Khz maupun stasiun RRI di daerah sebanyak 850 kegiatan siaran. Selain melalui siaran radio, dialog Hukum interaktif Jaksa Menyapa telah juga disiarkan oleh media Televisi siaran Adhyaksa TV Kejati Sumatera Utara bekerjasama dengan TVRI Medan

Telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diikuti sebanyak 649 Sekolahan dengan jumlah peserta sebanyak 36.769 peserta

Program Jaksa Garda Jaga Desa (Jaga Desa), berdasarkan Nota Kesepahaman antara Menteri Desa dan PDTT dengan Jaksa Agung RI tertanggal 15 Maret 2018.

Program “Jaga Negeri” bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan menurunkan lebih dari 4.000 personil jaksa dalam memantau jalannya pemungutan suara di seluruh daerah

Optimalisasi Media Publikasi melalui Film TV, Iklan Layanan Masyarakat dan Rencana Pemasangan Videotron. Adapun sekuel yang sudah tayang di Televisi sebagai berikut: - Cinta Calon Jaksa yang diyangkan di TV One tanggal 16 Oktober 2019 pukul 09.30 WIB. - Sang Jaksa yang ditayangkan di TV One tanggal 25 Oktober 2019 pukul 09.30 WIB. - Tabur 31.1 yang ditayangkan di TV One tanggal 31 Oktober 2019 pukul 09.30 WIB.

CAPAIAN BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Jaksa Agung Muda Pidana Umum ( jampidum ) melakukan Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia dari Januari sampai dengan September 2019 - SPDP sebanyak 137.952 - Pra Penuntutan sebanyak 122.365 - Penuntutan sebanyak 113.776 - Upaya Hukum Banding 5.198, Kasasi 3.603, PK 113 dan Grasi 100

Telah menangani perkara Karhutla sebanyak 331 perakara dengan 17 Tersangka Korporasi dan 314 tersangka perseorangan.

CAPAIAN BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus ) Laporan Pengaduan Masyarakat sebanyak 2289 laporan. ,Penyelidikan dengan jumlah perkara penyelidikan sebanyak 1089,Penyidikan dengan jumlah perkara penyidikan sebanyak 570,Pra-Penuntutan terhadap tindak pidana khusus sebanyak 921 sedangkan tindak pidana khusus lainnya sebanyak 142,Eksekusi dengan jumlah eksekusi sebanyak 1130.

Telah berhasil melaksanakan eksaminasi sebanyak 136.  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bidang Tindak Pidana Khusus senilai Rp.736.397.668.812, (tujuh ratus tiga puluh enam miliar tiga ratus Sembilan puluh tujuh enam ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus dua belas rupiah) dan USD 61,899.05 dan SGD 20,023.04.

Inovasi dan Produk Unggulan WBK dan WBBM Menuju Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkualitas

Adapun keberhasilan penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat antara lain: - Penyidikan Tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa kepada Debitur PT Evio Securities. - Penyidikan Tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa kepada Debitur PT Aditya Tirta Renata - Penyidikan Tipikor dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

CAPAIAN BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ( Jamdatun ) melakukan  Keberhasilan bidang Perdata dan Tata Usaha pada JAM Datun yaitu: - Bantuan hukum melalui jalur litigasi sebanyak 59 selesai 15 dan melalui non litigasi masuk sebanyak 14 dan telah diselesaikan sebanyak 4. - Berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 69.541.000.000.000,00. - Berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 72.750.930.504,59 Dan Rp 242.081.000.259,89 (eksekusi SUPERSEMAR yang sudah dimasukkan ke kas Negara per tanggal 28 November).

Berhasil dalam penanganan perkara Tata Usaha Negara melalui Bantuan Hukum sebanyak 30 Perkara dan Pertimbangan Hukum sebanyak 2 perkara sedangkan pelayanan hukum sebanyak 2 perkara. - Berhasil memberikan pertimbangan hukum sebanyak 108 perkara dari 198 permohonan.

Keberhasilan Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara diantaranya yaitu: - Mewakili Presiden dalam gugatan Pengendalian Pencemaran Udara; - Mewakili Pemerintah dalam gugatan Kader Partai yang tidak mendapatkan hak politik untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislative tahun 2019; - Mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika RI dalam gugatan pembatasan akses internet atas beberapa media sosial untuk membatasi berita negatif dan hoaks terkait aksi demonstrasi tanggal 22 mei 2019; - Mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menggugat PT Arjuna Utama Sawit yang membakar lahan sehingga mengakibatkan pencemaran udara;

CAPAIAN BIDANG PENGAWASAN

Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jamwas ) telah Penyelesaian Jumlah Laporan Pengaduan Masyarakat yang berada pada Inspektorat I s/d V mencapai 765 (tujuh ratus enam puluh lima).

Penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai sebanyak 174 pegawai dengan jumlah hukuman ringan sebanyak 44, hukuman sedang 83 pegawai sedangkan hukuman berat sebanyak 47 pegawai.

Bidang pengawasan telah melaksanakan klarifikasi sebanyak 72 kasus dan melaksanakan inspeksi sebanyak 41 kasus. Telah melaksanakan inspeksi umum sebanyak 207 kali dan inspeksi khusus sebanyak 118 kali. Selain hal tersebut bidang pengawasan juga telah melaksanakan pemantauan terhadap 170 objek pemeriksaan inspektorat.

CAPAIAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

Badiklat Kejaksaan RI, pencapaian Kinerja Badan Pendidikan dan Pelatihan diwujudkan melalui 3 sasaran yaitu: - Terlaksananya pendidikan dan latihan teknis fungsional dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur kejaksaan. - Terselenggaranya proses pendidikan dan pelatihan manajemen dan kepemimpinan. - Pengelolaan urusan umum, kepegawaian, anggaran, perbendaharaan, pengelolaan akuntansi dan verifikasi, serta perlengkapan, perpustakaan dan dokumentasi

Selain itu Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI juga melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kerjasama / Donor, sebagai berikut:

Pendidikan dan Pelatihan Training of Trainer (TOT) dalam penanganan Tindak Pidana terkait Satwa Liar yang dilindungi - Workshop Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2019 bekerja sama dengan LAN RI. - Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI bekerja sama dengan Wildlife Conservatioan Society Indonesia (WCS-IP) telah melaksanakan kegiatan pelatihan di Sentra Diklat Makassar. - Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI bekerjasama dengan Wildlife Conservatioan Society Indonesia (WCS-IP) telah melaksanakan kegiatan pelatihan di hotel Haris Convention Center, Denpasar Bali .

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI bekerjasama United State Agency for International Developmen (USAID) telah melaksanakan Diklat Tindak Pidana Korupsi Terkait investegasi pemulihan Aset 2 (dua) Angkatan .

Kemudian Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI bekerja sama dengan Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistence And Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melaksanakan diklat Pembuktian perkara menggunakan barang bukti elektronik tahun 2019.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI bekerja sama dengan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistence And Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melaksanakan diklat Penaganan perkara CYBER CRIME.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI bekerja sama dengan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistence And Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melaksanakan diklat Pembuktian menggunakan barang bukti elektronik. ( Muzer )