Hadiri Rakoor KKRI Jamwas,Jaksa Agung Burhanuddin: Komisi Kejaksaan Mitra Kerja Utama

By admin on 2019-12-17

JAKARTA- Komisi kejaksaan Republik Indonesia ( KKRI ) memegang peranan penting dengan menyikapi melakukan tugas pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja  Kejaksaan dan atau Kejaksaan melakukan tugas dan wewenangnnya yang diatur dalam peraturan undang undang dan ode etik melakukan pemantauna penilaian atas kondisi organisasi tata kerja, merupakan sarana prasarana sama Sumber Daya Manusia ( SDM ) dilingkungan Kejaksaan ,dengan tugsa tersebut maka sudah sepatutnya Komisi Kejaksaan Republik Indonesia  merupakan mitra .

 “Mitra kerja utama,yang di dukung tugas pengawasan internal yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Jaksa Agung ST.Burhanuddin.   

Hal itu diungkapkan oleh Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin pada acara Rapat Koordinasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia ( Rakor-KKRI )  dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bidang Pengawasan yang berlangsung di Hotel Veranda Pakubuwono,Jakarta,Kamis ( 12/12/2019 ) Rakoor dengan tema “ Optimalisasi Kinerja Pengawasan Dalam Rangka Meningkatkan Public Trust Terhadap Kejaksaan” tersebut di hadiri Jaksa Agung RI ST.Burhanuddin,mantan Jaksa Agung Basrief Arief,Menkopolhukam yang di wakili oleh  Staf Ahli Bidang SDM Kemenkopolhukam Mayjend  (TNI ) Purnomo Sidi,Jamwas Muhammad Yusni,Staf Ahli Jaksa Agung bidang Datum Toni S.Spontana,Stfa Ahli Jaksa Agung bidang Pengawasan Hidayatullah,Ketua KKRI beserta seluruh Komisioner dan para pejabat KKRI dan seluruh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Jaksa Agung lanjutnya,tema  yang disampaikan tersebut kedepan guna mendorong citra senantiasa menajamkan pengabdian ,mengingatkan tugas tugas bidang di Kejaksaan RI sebagai pelaksana pengendalain kinerja bidang pengawasan merupakan suatu yang urgen mutlak diperlukan guna mengontrol dan memastikan tercapainya sasaran tujuan kinerja Kejaksaan RI yang memberikan manfaat yang nyata bagi kita.

 "Aspek kepercayaan Publik Trus merupakan elemen penting dalam penegakan supremasi hokum,” tegas Burhanuddin.

 Jaksa Agung menegaskan,sebagai puncak ketidak percayaan pada proses penegakan hokum tersebut adalah hilang wibawa hokum ,dibawah institusi penegakan hokum bahkan dibawah pemerintah dan Negara dimata masyarakat.

 “Terlebih fakta menunjukan tengah usaha dan bekerja keras bersama dalam mebangun dan membantu kepervcayaan masyarakat kepada lembaga Kejaksaan,ternyata masih ada yang dinodai oleh oknum oknum yang menyalahgunakan,”

Kemudian lanjutnya, bertolak dari pemahaman membangun Kepercayaan public melalui kinerja bidang pengawasan adalah merupakan keniscayaan dan dalam rangka memberikan Kejaksan yang terpercaya dan bermartabat.

 “Uuntuk itu Forum ini merupakan sarana menghidupkan kembali komitmen bersama meningkatkan kapasitas segenap bidang pengawasan guna memposisikan diri sebagai contoh dan pelopor sekaligus mendorong kebaikan agar layak menyandang predikat sebagai instrument pembenahan dan perbaikan internal Kejaksaan ,sehingga bentuk penyimpangan dapat kita cegah,” ujar Burhanuddin.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita LH.Simanjuntak menyampiakn kesan hatinya bahwa pada Rakoor kali ini di hadiri langsung oleh Jaksa Agung RI,Burhanuddin.

Kami sangat berkesan hati dan mendapatkan kehiormatan dari Jaksa Agung Republik Indonesia berkenan hadir pada acara Komisi Kejaksaan Rapat Kordinasi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia,” ujar Ketua KKRI Barita Simanjuntak.

Selain itu Ketua Komjak beserta jajarannya menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI Burhanuddin yang telah memberikan ijin pemakaian kantor baru ( eks Kejari Jaksel –red ) sebagai Kantor KKRI.

 “Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena belum sebulan Jaksa Agung menduduki tugas sebagai jaksa Agung ada dua hal yang membesarkan hati ,Pertama dukungan dari Beliau pada tugas Komisi kejaksaan pada kesempatan pertama beliau mengatakan semakin banyak yang mengawasi semakin baik.dan saya minta berkordinasi untuk melaksanakan tugas itu dengan baik.Yang kedua lebih bersifat internal hubungan beliau cepat seketika member ijin pemakaian gedung eks kantor Kejari Jakarta selatan menjadi Kantor Komisi Kejaksaan,” beber Barita.

Sehingga lanjut Barita, di kantor baru ini yang akan menjadi rumah besar bagi seluruh jajaran pengawasan internal dan eksternal untuk kordinasi setiap saat untuk membicarakan pelayanan kepada masyarakat khususnya .

 Untuk itu tambahnya,gerak cepat internal pengawasan dan intelijen adanya koreksi dan evaluasi untuk penegakan hokum, mendapat apresisi kelompok masyarakat baik internal maupun eksternal.

“Kali pertama mengadakan Rapat Koordinasi dengan Aswas untuk bersinergi dan kerjasama sebagai model contoh antara lembaga pengawas dan yang diawasi dan ada transparansi dalam penegakan hukum, bisa mnejadi kesatuan yang efektif, efisien cepat dan akurat sebagai revolusi mental agenda pemerintahan Jokowi - Maaruf Amin lima tahun kedepan,” ujarnya.

 Sementara Menkopolhukam yang di wakili oleh oleh  Staf Ahli Bidang SDM Kemenkopolhukam Mayjend  (TNI ) Purnomo Sidi menyampaikan bahwa kinerja pengawasan baik yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan KKRI sudah berjalan baik.

 “Namun kita tidak dapat menutup mata atas perbuatan prbuatan aparat kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan kewenanganan,menerima suap,sehingga sampai tersangkut kasus korupasi,yang tentu kejadian ini mencoreng nama baik Instansi,dan tentu hal ini memperlihatkan system pengawasan itu belum memilki trend yang memuaskan,” kata Purnomo Sidi mewakili Menkopolhukam Prof.Mahfud MD.

 Pun keteladanan pimpinan juga merupakan bentuk pengawasan yang sederhana.” Sehingga setiap tindakan yang dilakukan pimpinan menjadi role model bawahan,dan setiap ucapan atau arahan dari pimpinan akan dianalisa oleh bawahan dari pola hidup,dan pola prilaku dari pimpinan tersebut,” ujar Purnomo.( Muzer )