Ketua Umum IAD Berikan Pembekalan Kepada 100 Calon Jaksa

By 2 on 2019-11-27

JAKARTA-Ikatan Adhyaksa Dharmakarini atau disingkat IAD adalah suatu wadah organisasi istri pegawai, pegawai perempuan, pensiunan pegawai perempuan, dan istri pensiunan atau janda pegawai Kejaksaan Republik Indonesia. “ Telah hadir di hadapan kita semua yang terhormat Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma karini Ny.Ning Burhanuddin ,beliua adalah istri dari Jaksa Agung RI,” ujar Ny.Detty Untung Arimuladi dalam menyampaikan pembukaan pada arahan dan wejangan dari Ketum IAD. Ketua Umum IAD-Pusat Ny.Sruningwati Burhanuddin di dampingi Wakil Ketua bidang Pendidikan Ny.Detty Setia Untung Arimuladi dengan di pandu Nova Saragih Kepala Bidang Diklat Sentra Badiklat Kejaksaan RI memberikan pembekalan dan sosialisasi tugas dan fungsi IAD kepada peserta PPPJ angkatan 76 yang berlangsung di Aula Sasana Adhika Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 26/11/2019 ) “ Jujur dulu saya kurang mendalami Iakatan Adhyaksa Dharmakarini,sekarang saya harus memperdalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini,” ujar Ny.Sruningwati Burhanuddin. “ Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ini adalah suatu ikatan istri pegawai Kejaksaan,pegawai perempuan Kejaksaan,istri pensiunan Kejaksaan,pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan dan bahkan janda pegawai Kejaksaan yang mandiri non politik dan tidak terikat pada organisasi politik manapun,” bebernya. IAD dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kualitas diri para istri pegawai Kejaksaan agar tampil cerdas, terampil dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia. Ny.Sruningwati Burhanuddin mengungkapkan, IAD mempunyai maksud dan tujuan di bidang kemanusiaan social budaya ekonomi dan pendidikan,IAD diperlukan keberadaannya untuk membantu pemerintah pada umumnya dan keluarga Kejaksaan pada khususnya yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa Cerdas terampil dan terampil dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta keluhuran bangsa dan budaya Indonesia. “Seiring perkembangan jaman sehingga IAD harus di kelola secara professional”tegasnya. Ketum IAD menegaskan,sebagai anggota IAD harus dapat dan bisa membagi waktu untuk aktif di IAD. “Saya harus bisa membagi waktu dimana saya berkarier dimana saya bekerja dimana saya sebagai anggota Dharma Wanita,itu semua sudah saya alami,” kata Ketum IAD menceritakan sewaktu masih aktif di IAD kala itu. ( Muzer )