Jaksa Guangxi China Studi Banding Di Badan Diklat Kejaksaan RI

By 2 on 2019-10-27

JAKARTA-Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan Delegasi Jaksa Guangxi China, Delegasi yang di ketuai oleh Deputy Chief Prosecutor Mr.Wei Fuxi, berserta rombongan yang terdiri dari Deputy Chief Prosecutor Tionghoa City Mr. Wu Wong,Direkctor of Cases Administration Depatemen,Mr Zeng Junning, Deputy Chief Prosecutor of Nanming City,Mr. Guo Wei dan Deputy Presiden of National Prosecutor College Guanxi Branch,Mr.Zhio Ying Ziang,diterima Kaban Diklat Kejaksaan dan jajarannya di ruang rapat Gedung Wira Komplek Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Sabtu ( 26/10/19 ) Rombongan delegasi Jaksa Guangxi yang dipimpin Mr.Wei Fuxi berkunjung ke Badan Diklat Kejaksaan RI dalam rangka studi banding untuk mempelajari pola pendidikan dan sarana prasarana di Badiklat Kejaksaan RI. “Kedatangan Jaksa dari Guangxi dalam rangka kunjungan ke Badan Diklat Kejaksaan RI,mereka ingin tahu studi banding, mempelajarai pola pendidiian dan sarana prasarana yang dimiliki oleh Badan Diklat Kejaksaan RI,” ujar Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi dalam keteranganya kepada Wartawan. Untung mengatakan, Badan Diklat Kejaksaan RI bagian dari pada lembaga Kejaksaan RI yang punya tugas pokok dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia Kejaksaan dan juga mengadakan Diklat Diklat terpadu melibatkan kepentingan lembaga bahkan juga melibatkan Negara lain. “Tentunya ini suatu penghargaan karena Kejaksaan Guangxi berkunjung kesini seperti Kejaksaan Kazakstan Kejaksaan Singapur dan lainnya berkunjung kesini . Walu hari libur kami sangat mengapresiasi kehadirannya dan saya harus hargai kedatangan rombongan Kejaksaan Kuangyi,” tuturnya. Dalam kesempatan ini Kaban Diklat beserta jajarannya mengajak rombongan Jaksa Guangyi berkeliling untuk melihat lihat sarana dan prasarana serta proses pengajaran. “Dan tadi sudah saya ajak keliling untuk melihat sarana prasarana yang dimiliki oleh Badiklat ,terutama sarana prasarana yang menunjang proses belajar mengajar diantaranya adalah Informasi dan Teknologi yang kita miliki, untuk pengembangan pengembangan kemudian,” ujar Untung. Kaban Diklat menegaskan, Badan Diklat Kejaksaan selalu mencoba untuk berusaha meningkatkan Kompetensi khususnya dalam kediklatan ,”Jadi Kediklatan kedepan akan lebih di intensifkan,bagaimana kedepan Badan Diklat dapat melahirkan sumber daya manusia unggul yang bisa mendukung menuju Indonesia maju,” ungkapnya. Sementara ketua rombongan delegasi Jaksa Guangxi China yang juga sebagai Deputy Chief Prosecutor Mr.Wei Fuxi, menyamikan ucapan terimakasih kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI. “ Pertama tama kami mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kaban Diklat menerima kunjungan kami,setelah kami belajar dari pemaparan Bapak Kaban dan juga setelah kami melakukan study tour kami dapat berkesimpulan bahwa training center ini di kelola dengan sangat baik bisa dilihat dari training center ini, di Badan Diklat Kejaksaan RI ini sangat bersih siswanya ful penuh motivasi dan penuh dengan semangat,” ujar Mr.Wei Fuxi melalui penterjemahnya sembari berharap bisa datang lagi di masa yang akan datang. Mr.Wei mengatakan,yang sangat dapat di pelajari dari kunjungannya kali ini adalah bagaimana Kaban Diklatnya hingga berhasil mendidik siswa di Badiklat. “Kami dapat lihatdan bagaimana mereka dapat disiplin,dan sangat memathui aturan,kami melihat contohnya tadi untuk makan siang saja mereka harus berbaris sangat rapih dan sangat teratrur untuk menuju ke ruangan makan ,itu salah satu menunjukn kepada siswa yang berhasil diterapkan oleh Badan Diklat ini,” kata Mr.Wei Mr.Wei menyatakan bahwa Fasilitas yang dimiliki di Badan Diklat ini sangat modern,”Tentunya kami juga modern tapi ini lebih modern ,dalam arti bahwa Bapak Kaban Diklat bisa melihat dan memonitor semua kelas dengan melalui smartphone ( Henphone ) kami hanya punya dua kelas dan itu bisa monitor tapi itu tidak bisa terinteraktif,” ujar Mr.Wei sembari geleng geleng kepala melihat kemajuan Badan Diklat Kejaksaan RI. Mr.Wei mengungkapkan dan bercerita selama kunjungan Studi Tour ke sejumlah Negara,tidak ada fasilitas sarana prasarana seperti di Badan Diklat Kejaksaan RI. “ Kami sudah mengunjungi beberapa Kejaksaan dan training center ada dari Pilipine,Myammar dan Kamboja,tapi mereka tidak punya Badan Diklat spesifik seperti yang di miliki Badan Diklat Kejaksaan RI,dan kami tidak bisa belajar banyak di sana,jadi kami disana hanya bertukar pengalaman,tidak bisa belajar tentang pengelolaan Badan Diklat,” pungkas Mr. Wei ( Muzer )