Wakil Jaksa Agung Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan RI Ke74 Di Badiklat Kejaksaan RI

By 2 on 2019-08-19

JAKARTA-Hari Kemerdekaan yang senantiasa di peringati setiap tahun ini bukanlah sekadar merupakan sebuah ritual yang bersifat seremonial belaka, melainkan adalah merupakan sebuah momen reflektif, kontemplatif, dan penegasan kembali tentang ihktiar kemerdekaan yang diproklamirkan 74 tahun lalu sebagai sebuah kesadaran kolektif politik bangsa untuk menjadikan manusia Indonesia sepenuhnya bebas dari belenggu penjajahan dan penindasan yang sekian abad lamanya merendahkan derajat kemanusiaan. “Di samping merupakan juga kehendak bersama untuk dapat menentukan masa depan sendiri tanpa adanya tekanan, rasa takut, dan ketergantungan dari kekuatan pihak lain,” kata Wakil Jaksa Agung membacakan amanat Jaksa Agung pada Upacara Detik-Detik Hari Kemerdekaan RI ke-74 tahun 2019 yang berlangsung di Lapangan Apel Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Sabtu ( 17/8/19 ) Wakil Jaksa Agung Arminsyah menekankan hari Kemerdekaan telah membawa kita pada momentum penting sebagai pembuka jalan bagi semakin bangkitnya semangat juang membangun bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. “Kemerdekaan, sebagaimana pernah diungkapkan Bung Karno adalah merupakan sebuah “jembatan emas”. “Di seberang jembatan emas inilah, baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi”.kata Arminsyah. Dia tegaskan,masyarakat Indonesia yang telah meraih kemerdekaan akan memiliki kesempatan untuk menata kehidupannya secara mandiri dan bermartabat untuk mencapai kemajuan, kebahagiaan, dan kemakmuran, yang menjadi cita-cita bersama. Peringatan Kemerdekaan Tahun 2019 yang mengambil tema ”SDM Unggul, Indonesia Maju”, ”Sudah sepantasnya dijadikan visi kedepan bagi bangsa ini untuk meningkatkan konsistensi usaha menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai investasi jangka panjang dalam melapangkan jalan menuju Indonesia maju yang mampu menggerakkan kreatifitasnya untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur,” tegasnya. Dia mengingat perlunya disadari bahwa kunci keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa yang hanya akan dapat digerakkan oleh manusia-manusia yang unggul, yang memiliki karakter, integritas, pengetahuan, kapasitas, kompetensi, dan kapabilitas serta mampu mengaktualisasikan dirinya dalam berinovasi dan berkreatifitas. “ Agar dengan demikian, segala potensi dan kekayaan yang dimiliki bangsa ini akan memberikan manfaat yang maksimal karena diolah dan dikelola secara efektif dan efisien oleh sumber daya manusia yang memiliki keunggulan dan mumpuni,” ujarnya. Dengan hadirnya SDM itu tambahnya, kita akan dapat lebih optimis dan lebih meneguhkan tekad, kesungguhan, dan komitmen dalam menghadapi setiap tantangan dan persoalan yang ada, terutama dalam upaya meningkatkan kapasitas daya saing bangsa didalam mengejar ketertinggalan, memposisikan diri menjadi pemain aktif, selaras arah perkembangan dunia. ”Sehingga dapat berkontribusi positif turut memelihara, memperbaharui, dan memperkuat kembali semangat perjuangan para founding,” tegas Arminsyah. Sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun SDM yang unggul, sudah barang tentu Kejaksaan RI selaku abdi negara dan abdi masyarakat, dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum, diharapkan pula berkontribusi positif dalam upaya selalu meng-upgrade diri dengan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi, memperluas wawasan, menguasai setiap masalah dan pemahaman atas pengetahuan secara sungguh-sungguh, “Agar mampu memecahkan problematika dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang ada, terlebih dalam menerjemahkan beragam ekspektasi dan tuntutan masyarakat atas tegaknya supremasi hokum,” tegas Arminsyah. Pada bagian lain dalam amanat Jaksa Agung Arminsyah mengungkapkan di tengah dinamika dan perkembangan yang serba maju, cepat bergerak, berubah dan kompetitif ini, agar hukum dan penegakan hukum dapat mengimbangi dan tetap eksis maka persiapan dan kesiapan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan. “Oleh sebab itu, tidak ada pilihan lain bagi kita selain melakukan perubahan fundamental seraya terus berbenah, tidak larut dan tidak terperangkap pada pola business as usual, melainkan terus menyelaraskan diri melalui ide maupun gagasan kreatif, positif, dan inovatif untuk menciptakan sesuatu yang benar-benar berdaya guna dan mendatangkan kemanfaatan besar bagi masyarakat. Kita yakin dan optimis bahwa dengan ikhtiar sedemikian akan hadir institusi penegak hukum Kejaksaan yang dapat diandalkan dalam mewujudkan Indonesia maju,” tegas Wakil Jaksa Agung Arminsyah. ( Muzer )