Syarat Menjadi PNS, Lulus Pelatihan Dasar CPNS Dan Sehat Jasmani Rohani

By 2 on 2019-08-15

JAKARTA-Pegawai Negeri Sipil Sebagai Bagian Dari Sumber Daya Manusia Indonesia Harus Mampu Meningkatkan Kualitas Kompetensinya Dan Memiliki Daya Saing Sehingga Mampu Melaksanakan Tugas Jabatannya Secara Efektif Dan Efisien Untuk Dapat Mendorong Peningkatan Kualitas Hidup Dan Kesejahteraan Masyarakat.

Hal itu di sampaikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi pada Upacara Pembukaan Diklat Pelatihan Dasar ( Latsar ) bagi CPNS Golongan III Gelombang 3 Angkatan XIII sampai dengan X berlangsung di lapangan apel,Badiklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta,Selasa ( 13/8/19 )

Untung lanjutnya,guna Menjawab Semua Tantangan di Atas Perlu Dilaksanakan Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pelatihan. Salah Satunya Adalah Pelatihan Dasar CPNS Yang Telah Didesain Sedemikian Rupa Untuk Mampu Menjawab Semua Kebutuhan Dan Tantangan Tugas Yang Dihadapi Pegawai Negeri Sipil ke Depan.

“Sejalan Dengan Amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Calon Pegawai Negeri Sipil Wajib Menjalani Masa Percobaan Melalui Proses Pelatihan Terintegrasi Untuk Membangun Integritas Moral, Kejujuran, Semangat Motivasi Nasionalisme dan Kebangsaan, Karakter Kepribadian Yang Unggul dan Bertanggungjawab, Serta Memperkuat Profesionalisme Kompetensi Bidang Tugas menuju Aparatur Sipil Negara berkelas Dunia,” ujar Untung.

Adapun Pelatihan Dasar CPNS Bertujuan Untuk Membentuk Pegawai Negeri Sipil Yang Profesional, Berkarakter Yang Dibentuk Oleh Sikap Perilaku Bela Negara, Nilai-Nilai Dasar Aparatur Sipil Negara Yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu Dan Anti Korupsi, Pengetahuan Tentang Kedudukan Dan Peran PNS Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Serta Menguasai Bidang Tugasnya.

“Seorang CPNS Dapat Diangkat Menjadi PNS Setelah Memenuhi Dua Syarat, Yaitu Telah Lulus Pelatihan Dasar CPNS Dan Sehat Jasmani Rohani,” ujarnya.

Dengan Demikian Seorang CPNS Yang Tidak Memenuhi Kedua Syarat Tersebut Tidak Dapat Diangkat Sebagai Pegawai Negeri Sipil. Karena Itu Pelatihan Dasar CPNS Menempati Posisi Yang Sangat Penting Karena Wajib Diikuti Oleh Seluruh CPNS dan Harus Mampu Menyelesaikan Pelatihan Dengan Baik Hingga Layak Dinyatakan Lulus.

Pelatihan Dasar CPNS Merupakan Langkah Awal untuk Memberdayakan dan Meningkatkan Sumber Daya Manusia Maupun Potensi Diri Sendiri, Sehingga Nantinya akan Siap Menjadi Abdi Masyarakat dan Abdi Negara Yang Profesional Dalam Melayani Masyarakat Disamping Tentu Saja Menjadi Syarat Utama Pengangkatan Sebagai Pegawai Negeri Sipil.( Muzer )