Tutup Diklat Terpadu Minerba dan Auditor,Setia Untung Arimuladi Tingkatkan Penegakan Hukum dan Lakuk

By 2 on 2019-07-16

JAKARTA- Penegakan Hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hokum ( Norma-norma hokum ) menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,oleh karena itu salah satu indicator Negara hokum adalah keberhasilan dalam penegakan hukumnya. Hal itu disampaikan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI,Setia untung Arimuladi pada Upacara Penutupan Diklat Terpadu Mineral dan Batubara angkatan II dan Diklat Auditor angkatan IV yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta,Senin ( 15/7/19 ) Kaban Diklat melanjutkan,Tuntutan masyarakat yang menghendaki Kepolisian,Kejaksaan dan Lembaga Pengadilan selalu “ Wel Performed “ dan harus mampu menempatkan posisi dirinya sebagai “ A Man Of Law “ karena tidak dapat dipungkiri masih adanya minsed / Pola piker dari aparata pengak hokum yang berasumsi bahwa jabatan atau kekuasaan adalah peluang untuk memperoleh keuntungan pribadi. “ Satu-satunya jalan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah penegakan hokum adalh dengan melakukan perubahan baik dari aspek pola piker,budaya kerja,perilkau,kualitas ketatalaksanaan ( Businnes Process ) maupun kelembagaan,”ujar Untung. Kaban Diklat Kejaksaan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) berharap kepada alumni Diklat Terpadu Mineral dan Batuabara serta Diklat Auditor ilmu yang didapat di Badiklat Kejaksaan dapat member nilai tambah bagi pengembangan kompetensi individual,profesionalitas serta meningkatkan penguasaan,kemampuan dan ketrampilan diri dan dikembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan institusi masing-masing sehingga menjadi Profesional di bidangnya. ( Muzer )