Tutup Diklat ABH Angkatan III,Bentuk Sinergi APH Dalam Penanganan Perkara Anak

By 2 on 2019-07-03

JAKARTA-Akseptasi masyarakat terhadap kinerja para penegak hokum sangat tinggi,hal tersebut harus dijawab dengan tersedianya Sumber Daya Manusia yang tidak saja Profesional tetapi harus memiliki kemampuan,integritas Kepribadian yang membanggakan.Dengan tersedianya Sumber Daya Manusia yang handal,maka secara signifikan akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan public ( Public Trust )

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen saat membacakan sambutan Kepala Badan Diklat pada upacara penutupan Diklat Terpadu Anak Berhadapan dengan Hukum angkatan III yang berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Rabu ( 3/7/19 ) sore.

Lanjut Kadiroen,Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anaka di harapkan para jaksa,Penyidik Polri,Advokad,Pembimbing Masyarakat dan Pekerja social dapat bersinergi dalam penanganan perkara anak sehngga diversi dan Restorative Justaice dapat terlaksana sesuai amanat Undang-Undang SPPA No.11 tahun 2012.

Sesban Diklat berharap dalam melaksanakan tugas kewajiban dalam menghadapi berbagai tuntutan masyarakat maupun untuk memecahkan permasalahan yang ada dilingkungan kerja dengan sungguh-sungguh.

“ Bekal yang saudara dapatkan selama mengikuti Diklat ini harus terus diterapkan dan dikembangkan secara mandiri sesuai dengan kebutuhan institusi sehingga dapat menjadi Profesional di Bidangnya,” kata Kadiroen membacakan sambutan kaban Diklat.

Diklat Terpadu  ABH-SPPA angkatan III telah diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI sejak tanggal 18  Juni sampai dengan 3 Juli 2019 adalah untuk meningkatkan kualitas pengetahuan kemampuan dan ketrampilan aparat penegak hokum dalam melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan penanganan perkara anak. ( Muzer )