Deputi RB MenPAN: Badiklat Sebagai Percontohan Zona Integritas WBK dan WBBM

By 2 on 2018-10-04

JAKARTA-Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah ditetapkan sebagai Pembangunan Zona Integritas,Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( ZI-WBK dan WBBM )

Hal ini di ungkapkan oleh Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat melakukan penandatangan sebagai  bentuk komitmen bersama untuk  Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Badan Pendidikan dan Pelatihan  Kejaksaan Republik Indonesia,Jakarta,Kamis ( 27/9/18 ) yang dihadiri  Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi yang juga di kenal sebagai Wakil Jaksa Agung RI Dr.Arminsyah, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kemen PAN dan RB Muhammad Yusuf Ateh,Asdep Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat KemenPAN dan RB Agus Uji Hantara,Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Elvis Johnny,sejumlah pejabat eselon II dan III dari lingkungan Kejaksaan Agung dan Badiklat.

Berdasarkan Peratutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerinta,serta merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-004/A/J.A/03/2016 tanggal 24 Maret 2016 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2015-2019 dan Surat Wakil Jaksa Agung RI selaku Ketua Tim Pengarah RB Kejaksaan RI Nomor: 36/B/WJA/08/2018 Tanggal 28 Agustus 2018,perihal penyampaian unit kerja eselon I,eslon II di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi yang dibina sebagai uhnit kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.