Sesbandiklat Secara Resmi Menutup Diklat Terpadu Karhutla II,Illegal Fishing III dan Komputer Forens

By 2 on 2018-09-17

JAKARTA- Penegakan hukum semakin bertambah panjang apabila kita menyimak perkara-perkara yang dampak social dan psikologisnya sanagt besar,seperti maraknya pornografi dunia maya,penyelundupan satwa langka yang dilindungi,pencurian ikan di Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE ) dan penipuan dengan media internet. Demikian sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi yang di sampaikan oleh Sekretaris Badan Diklat Abdul Kadirun pada upacara penutupan Diklat Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan,Illegal Fishing dan Diklat Komputer Forensik,kegiatan tersebut berlangsung di Aula Adhi sasana Karyya Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Rabu ( 5/9/18 ) Lanjutnya,seara kuantitatif kasus-kasus yang mendapat sorotan masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum yang moralitasnya kurang terpuji jumlahnya tidak terlalu besar,namun demikian,mengingat dunia hokum bukanlah suatu dunia yang tidak kedap dari perilkau-perilaku social lingkungannya. “Maka setiap penyimpangan yang terjadi dalam penegakan hokum eksesnya akan menjadi pemberitaan utama,” kata Sebandiklat dalam sambutan Kaban Diklat. Selanjutnya atas nama Badan Diklat Kejaksaan RI menyampaikan ucapan selamat dan telah selesainya mengikuti Diklat, “ Harapan saya semoga pengetahuan yang saudara peroleh selama belajar di Badiklat Kejaksaan RI memberi nilai tambah bagi pengetahuan kompetensi individual,serta dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan rugas pokok dilingkungan kerja untuk kepentingan kemajuan institusi,” pungkasnya. Harapan Badiklat Kejaksaan RI kepada seluruh peserta yang baru saja selesai mengikuti Diklat ini agar mampu menangani perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan,mampu menangani tindak pidana bidang perikanan dan juga mampu menangani  perkara-perkara modus pemanfaatan teknologi computer. Dalam upacara penutupan 3 jenis Diklat ini,khusus peserta Diklat Illegal Fishing angkatan III melalui perwakilan agama masing-masing dilakukan pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara sumpah di hadapan inspektur  upacara ( Ses Badiklat ). ( Muzer )