Untuk Membentuk PNS Profesional dan Berkarakter,Badiklat Buka Diklat Latsar CPNS Angkatan I

By on 2018-07-03

JAKARTA-Pelatihan Dasar CPNS ini menekankan pada nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas,Nasionalisme,Etika public,Komitmen mutu dan Anti korupsi  atau lebih dikenal dengan singkatan ANEKA. Selain dituntut untuk memahami nilai-nilai dasar ASN,setiap calon pegawai juga dituntut menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik,pelayan publik,dan perekat pemersatu bangsa,saat ini karier seorang ASN dipengaruhi oleh kualifikasi,kompetensi dan kinerja yang dimilikinya.

Demikian sambutan Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi yang disampaikan oleh Sesbandiklat Abdoel Kadiroen pada upacara  pembukaan Diklat Pelatihan Dasar ( Latsar ) CPNS golongan III angkatan I yang diikuti sebanyak 150 peserta,berlangsung di lapangan Apel  Badiklat Kejaksaan,Jakarta,Selasa ( 3/7/18 )

Dalam sambutan Kaban Diklat,Sesban Diklat menegaskan, Sebagai pegawai ASN sangat diperlukan disiplin dan kerja keras yang tinggi,” Karena disiplin dan kerja keras ini merupakan cerminan karakter yang membuat kita menjadi manusia yang memiliki kepribadian yang kuat dan mempunyai jiwa yang memandang kedepan,” tegas Kadiroen.

Kadiroen menambahkan,kedisiplinan merupakan sikap mental yang tercermin dalam perbuatan tingkah laku perorangan,kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan,ketentuan,etika,norma dan kaidah yang berlaku,sehingga kedisiplinan ini akan mendorong seseorang menuju kesuksesan yang diharapkan.

Lebih lanjut  Kadiroen meneerangkan,setelah menjadi PNS,proses formal yang harus dilalui adalah mengikuti berbagai macam Diklat baik yang bersifat struktural maupun teknis dan fungsional,kesemua itu adalah untuk pembentukan PNS yang memiliki kinerja yang tinggi sesuai tuntutan masyarakat.

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 ,seluruh CPNS pada tahun 2018 diwajibkan mengikuti Diklat Latsar CPNS yang terintegritasi,Diklat Latsar CPNS ini di laksanakan secara Nasional,yang bertujuan untuk membangun integritas moral,kejujuran,semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan,karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab memperkuat profesionalisme serta kometensi bidang.

Diklat Latsar CPNS ini wajib diikuti  dan harus mampu untuk  lulus,dan bagi CPNS yang tidak lulus dalam Diklat Prajabatan ini maka tidak diberi lagi kesempatan untuk kedua kalinya ( PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 34 ).

Sementara dalam Diklat ini tentunya materinya sangat menarik,karena tujuan Latsar ini untuk membentuk PNS yang Profesional,berkarakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela Negara,nilai-nilai dasar PNS,pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI,serta menguasai bnidang tugasnya,sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara profesional  sebagai pelayan masyarakat.( Muzer )