Jaksa Agung HM.Prasetyo Buka Bimtek,Deputi RB Menpan Berikan Apresiasi

By on 2018-05-02

JAKARTA-Jaksa Agung Dr (HC).HM Prasetyo menegaskan walaupun dari hasil
penilaian lakip Kejaksaan R. I. Tahun 2016 dengan nilai B (61.10) yang mengalami peningkatan dari hasil penilaian tahun 2015 dengan nilai cc (50.02), akan tetapi jajaran ini tidak boleh berbangga dan berpuas diri karena banyaknya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan. Penegasan ini disampaikan HM Prasetyo SH saat membuka Bimbingan Tehnis Reformasi Birokrasi ( Bimtek RB ) Kejaksaan tahun 2018  yang diikuti 250 peserta terdiri dari Wakil Jaksa Tinggi, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan dan Asisten Pengawasan serta sejumlah pejabat eselon IV se Indonesia berlangsung di Aula Adhi sasana Karya Badan Diklat ( Badiklat ) Kejaksaan RI, Ragunan,Jakarta Rabu (2/5/18). Hadir pada pembukaan Deputi Menpan Bidang Reformasi Birokrasi Muhamad Yusuf Ateh, Wakil Jaksa Agung,Dr Arminsyah SH, Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi, Jambin Prof.Bambang Waluyo, Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr Jan Maringka, serta Sesbadandiklat Kadiroen,serta sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Kejagung dan Badiklat,. Bintek akan berlangsung selama dua hari. Pekerjaan rumah tutur HM Prasetyo, antara lain Kejaksaan belum menerapkan penetapan perjanjian kerja (PK) secara berjenjang dan menyeluruh sampai tingkat unit kerja kejaksaan negeri. “Melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian perjanian kerja secara berkala dan tersistem sejalan dengan monev realisasi keuangan sampai pada tingkat unit kerja kejaksaan negeri,”tegas HM Prasetyo. Selain itu lanjutnya, kejaksaan juga masih harus mengembangkan sistem informasi akuntabilitas kinerja berbasis elektronik (e-sakip), peningkatan kualitas sdm dan meningkatkan kualitas evaluasi internal akuntabilitas kinerja. Dikatakan bimbingan teknis yang pertama kali diadakan RB sebagai salah satu upaya percepatan program reformasi birokrasi kejaksaan. “Saya ingin menegaskan bahwa Aspek akuntabilitas kinerja Kejaksaan R. I. adalah merupakan salah satu isu strategis pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan, sehingga penyelenggaraan bimbingan teknis ini diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memberikan pemahaman dan menyatukan pola pikir terkait rencana strategis, rencana kerja, perjanjian kerja, laporan kinerja dan indikator kinerja utama, baik dalam tataran konseptual, punyusunan, penerapan maupun evaluasinya,” jelasnya. Disamping itu program bimbingan teknis terkait akuntabiltas kinerja yang mutlak perlu dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah, mengingat rekomendasi kemenpan dan rb atas hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kejaksaan R. I. Tahun 2016, menyatakan rencana strategis lembaga Kejaksaan Dan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah direvisi benar-benar telah digunakan untuk penyempurnaan renstra unit kerja, penetapan Perjanjian Kinerja (PK) secara berjenjang, monev kinerja secara berkala dan penyusunan laporan kinerja akhir tahun secara berjenjang sampai unit kerja Kejari. Dikatakan, pada tahun 2017 kejaksaan telah melaksanakan beberapa kegiatan reformasi birokrasi sebagaimana digariskan dalam peraturan Jaksa Agung R. I. nomor : Per-004/a/ja/03/2017 tentang road map reformasi Birokrasi Kejaksaan R. I. tahun 2015-2019, namun demikian upaya reformasi birokrasi tersebut masih banyak lebih terfokus pada pemenuhan persyaratan formil seperti adanya peraturan dan dokumen konseptual. Karenanya Penguatan 9 (sembilan) program reformasi birokrasi kejaksaan masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar bagi kejaksaan. Selain itu tegas HM Prasetyo meskipun berhasil menerima hasil evaluasi RB tahun 2016, kategori B dengan nilai 64.75, yang hal itu berarti telah meningkat bila dibandingkan penilaian pada tahun 2015 yaitu kategori B dengan nilai 60.53. Namun Kemenpan dan RB ternyata memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kejaksaan R. I. tahun 2016. “Terutama secara umum terkait kredibilitas (credibility) dan keandalan (reliability) atas dokumen akuntabilitas dan dokumen keuangan kejaksaan baik dalam tataran perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporannya,” jelas Prasetyo lagi. Sementara itu Deputi Bidang Birokrasi Repormasi Birokrasi Menpan RB Muhamad Yusuf Ateh ,Akuntabilitas aparatur dan pengawasan / ketua unit pengelola REformasi Birokrasi nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  mengatakan,memberikan apreasiasi atas kemajuan kinerja kejaksaan dimana kini sudah semakin dipercaya masyarakat. Kegiatan Bintek akan diadakan di tingkat kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Seusai membuka kegiatan ini Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi, Deputi RB Menpan,Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung muda Pembinaan,Jamintel  meninjau fasiltas yang ada di Badiklat diantaranya monumen Jaksa Agung dari masa ke masa, Asrama Gedung Adhi,Pusat Olahraga,Lapangan Tennis dan lapangan tembak Badiklat. Pada kesempatan itu Jaksa Agung HM Prasetyo dan Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah dipandu Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi melakukan uji coba menembak dengan menggunakan pistol.(Zer).