Hadiah Akhir Tahun, Kejati Sulsel Kembali Meraih Predikat WBBM

By admin on 2020-12-22

MAKASSAR—Setelah mendapat predikat WBK pada tahun 2019,kini  Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Selatan kembali mengukir sejarah dalam pelayanan publik yang bersih melayani sehingga Kejati Sulsel kembali menerima penghargaan bergengsi yakni predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Senin  (21/12/20).

Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar melalui Asisten Pidana Umum Yudi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa diujung akhir tahun 2020 Kejati Sulsel telah menorehkan prestasi, berturut turut raih predikat WBK 2019 dan WBBM 2020.

"Bersama Bapak Kajati,Kejati Sulsel meraih WBBM. Satu satunyanya Kejati Pemantapan. Dan pencapaian WBK dan WBBM berturut turut WBK tahun 2019 dan WBBM tahun 2020," ujar Aspidum Sulsel Yudi.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan langsung dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Cahyo Kumolo 
 kepada Kajati Sulsel Firdaus,Senin ( 21/12/2020) secara virtual.


Sementara informasi dihimpun Wakajati Sulsel, Rizal Nurul Fitri yang juga merupakan Penanggung Jawab Zona Integritas, Wilayah Birokrasi Bersih  Melayani Kejaksaan Tinggi Sulsel mengatakan, predikat ini diraih atas peranan semua pihak di Kejati Sulsel.

“Sejak awal kita memang sudah mencanangkan komitmen untuk WBBM ini dan semuanya alhamdulillah  menunjukkan komitmennya sampai kita berhasil menang dan meraih predikat ini. Saya ucapkan terimakasih  banyak, ” ucap Rizal.

Menurut Rizal, Kejati Sulsel berhasil meraih predikat ini setelah berhasil melalui dua tahapan, termasuk penilaian sejumlah inovasi pelayanan publik.

“Kami punya program unggulan seperti Podcast Ewako Kejati Sulsel, sumbangsih Bidang Intelijen, ada juga Plaza  Aspirasi dan beberapa prestasi lainnya yang kemudian berhasil memenuhi indikator WBBM ini, ” ungkapnya.

Diketahui predikat paling bergensi ini berhasil diraih Kejati Sulsel, setelah dianggap berhasil memenuhi kriteria  dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN  dan bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara prima.

Kejati Sulsel pun menjadi satu Instansi Kejaksaan Wilayah yang mendapatkan predikat WBBM, setelah melalui  beberapa tahap hingga akhirnya dianggap layak meraih predikat tersebut.

Penyerahan penghargaan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas WBK/ WBBM tersebut diberikan bersama 50 satuan kerja Kejaksaan RI seluruh Indonesia secara virtual.

Penerima predikat WBK penerim untuk tingkat pusat ( eselon I ) sebanyak 1 (satu) unit yaitu bidang Jaksa Agung Muda Tindak PIdana Umum ( Jampidum ) Kejagung.


Sementara ditingkat provinsi terdapat 6 (enam) Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi (Kejati) menerima predikat WBBM yakni, Kejati Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung serta 3 (tiga) Kejati penerima predikat WBK antara lain, Kejati DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten.

Selanjutnya untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat Kota / Kabupaten tercatat sebanyak 43 (empat puluh tiga) yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas diantaranya 6 (enam) Kejaksaan Negeri (Kejari) penerima predikat WBBM yakni, Kejari Badung, Jember, Kepulauan Sangihe, Kota Mojokerto, Kuantan Sangingi, dan Pekanbaru.

Serta  37 penerima predikat WBK
 satuan kerja pada Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia.( Muzer )