Kejati Banten Raih Predikat WBK,Kajati: Ini Bukan Terminal Akhir, Melainkan Tangga Menuju WBBM

By admin on 2020-12-21


 

BANTEN-Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Banten meraih penghargaan bergengsi yakni predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2020. Penghargaan apresiasi dan penganugrahan tersebut diberikan langsung oleh Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Banten Dr. Asep Nana Mulyana,Senin ( 21/12/2020) secara virtual.

Kajati Banten Asep Nana Mulyana mengapresiasi seluruh jajaran Kejati dan Kejari sewilayah Banten atas kerja kerasnya sehingga Kejati Banten mendapat predikat WBK.

" Terimakasih Wakil Kajati, para Asisten, Kabag TU, koordinator, pejabat struktural, jaksa fungsional dan seluruh staf Kejati Banten dan Kejari se-Wilayah Banten yang telah bekerja keras dan ikhlas meraih predikat WBK," ujar Asep Nana Mulyana.
 
Semoga pencapaian ini bukan merupakan terminal akhir, melainkan tangga berikutnya untuk meraih WBBM," sambungnya sembari memberikan semangat kepada jajarannya.

Penyerahan penghargaan apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas WBK/ WBBM tersebut diberikan bersama 50 satuan kerja Kejaksaan RI seluruh Indonesia secara virtual.

Berikut para satuan kerja yang menerima predikat WBK / WBBM, penerima WBK,untuk tingkat pusat ( eselon I ) sebanyak 1 (satu) unit yaitu diperoleh bidang Jaksa Agung Muda Tindak PIdana Umum ( Jampidum )


Sementara ditingkat provinsi terdapat 6 (enam) Kejaksaan Tinggi yang terbagi menjadi 3 (tiga) Kejaksaan Tinggi (Kejati) menerima predikat WBBM yakni, Kejati Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung serta 3 (tiga) Kejati penerima predikat WBK antara lain, Kejati DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten.

Selanjutnya untuk satuan kerja Kejaksaan RI di tingkat Kota / Kabupaten tercatat sebanyak 43 (empat puluh tiga) yang memperoleh apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas diantaranya 6 (enam) Kejaksaan Negeri (Kejari) penerima predikat WBBM yakni, Kejari Badung, Jember, Kepulauan Sangihe, Kota Mojokerto, Kuantan Sangingi, dan Pekanbaru.

Serta  37 (tiga puluh tujuh) Kejaksaan Negeri (Kejari) penerima predikat WBK antara lain, Bangka Barat, Barito Timur, Batang, Bengkulu Utara, Berau, Bojonegoro, Dairi, Depok, Gunung Kidul, Jakarta Barat, Jambi, Jeneponto, Kabupaten Madiun.

Kemudian ada Kabupaten Tasikmalaya, Karanganyar, Kepahiang, Kota Pekalongan, Kota Probolinggo, Magetan, Maros, Merauke, Muko-Muko, Ngawi, Pacitan, Prabumulih, Pulang Pisau, Purwokerto, Salatiga, Sambas, Sintang, Sumbawa Barat, Tabanan, Tanjung Pinang, Ternate, Tidore Kepulauan, Tulungagung, dan Wonosobo.( Muzer )