Ceramah Pimpinan PPPJ Angkatan 77, Jaksa Agung Burhanuddin: Saya ingin Jaksa yang Pintar dan Berinte

By admin on 2020-12-07



JAKARTA-Jaksa Agung RI Burhanuddin menyebutkan Pendidikan Jaksa yang di tempuh oleh Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) angkatan 77 Tahun 2020 sangat istimewa karena diselenggarakan hanya dalam waktu 3,5 (tiga setengah) bulan dengan metode pembelajaran secara virtual. 

"Pola pendidikan ini tentu memiliki karakteristik tersendiri," ujar Jaksa Agung RI Dr.Burhanuddin saat memberikan ceramah Pimpinan kepada peserta PPPJ Angkatan 77 Tahun 2020  secara virtual dari ruang kerja sementara di Badan Diklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta,Senin ( 7/12/2020)

Jaksa Agung lanjutnya,melalui metode virtual ini, sebagai upaya membiasakan diri dengan penggunaan Teknologi Informatika (TI). 

"Pengetahuan TI yang saudara miliki agar senantiasa ditingkatkan," ujarnya.

Burhanuddin mengingatkan salah satu tantangan para Jaksa di era digital (4.0) adalah mampu beradaptasi dengan gaya hidup yang serba digital dan tentunya modus operandi kejahatan berbasis digital pun akan semakin bervariasi dan jamak. Dengan penguasaan TI yang mumpuni, maka diharapkan dalam penanganan perkara tidak akan terjadi kegagalan penuntutan yang disebabkan oleh kesenjangan pengetahuan Jaksa dengan kemajuan TI. 

Namun demikian, tidak dapat dipungkiri dalam pendidikan secara virtual ini terdapat beberapa hal yang belum secara maksimal diperoleh. 

"Kedisiplinan, kebersamaan, dan kekompakan kalian, saya yakin belum terbangun secara maksimal dan masih perlu ditingkatkan lagi untuk menumbuhkan secara utuh jiwa soliditas dan jiwa korsa," ucapnya.

Namun kata Burhanuddin Pemantaban materi melalui dinamika kelompok juga perlu untuk lebih dimatangkan. Soliditas dan jiwa korsa sangat dibutuhkan di Kejaksaan. 

"Saya butuh Insan Adhyaksa yang militan, baik kepada korps maupun dalam pelaksanaan tugas. Perlu saudara ketahui jika 90% (sembilan puluh persen) tugas yang akan saudara emban kelak adalah tugas yang bersifat kelompok atau tim," pinta Burhanuddin secara virtual di hadapan 400 calon Jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia.


Mengingat pentingnya soliditas dan jiwa korsa tersebut, maka setalah pandemi Covid-19 ini usai Jaksa Agung minta seluruh kegiatan kediklatan diselenggarakan secara tatap muka.

"Saya berharap kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dapat diadakan Pendidikan Lanjutan yang dilaksanakan secara fisik agar jiwa korsa dan soliditas serta pemahaman materi antar siswa ini semakin teguh dan kuat,"


Jaksa Agung mengatakan setelah dilantik menjadi Jaksa, akan disebar dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia untuk merintis karir sebagai seorang Jaksa yang sesungguhnya.

" Saudara akan merantau di daerah yang mungkin sebelumnya belum pernah saudara singgahi. Mental dan kemampuan saudara akan lebih diuji karena sebagian besar masyarakat dan bahkan Penyidik menganggap Jaksa tahu segala persoalan hukum yang ada," bebernya.

 Untuk itu Jaksa Agung berpesan agar Teruslah meng-upgrade kemampuan dan kualitas diri dengan memperbanyak membaca literasi dan berdiskusi dengan para senior yang pintar dan memiliki integritas. 
Selain itu ambilah pengalaman dan pelajaran hidup yang berasal dari kearifan lokal masyarakat setempat. 

"Saya ingin saudara-saudara memiliki fighting spirit atau semangat juang yang tinggi dalam melaksanakan tugas di manapun saudara ditempatkan. Justru apabila ditugaskan di tempat yang jauh, akan menjadi kesempatan berharga bagi saudara untuk lebih dapat “mewarnai” dan “bersinar” di sana. Jangan pernah mengeluh karena dalam setiap penugasan yang dilalui, tersimpan hikmah yang nantinya dapat dijadikan sebagai bekal saudara ke jenjang karir yang lebih baik," 

"Percayalah, dimanapun saudara ditempatkan saya akan selalu hadir memantau dan mendampingi saudara.
Perlu saudara pahami jika penugasan saudara tersebut adalah dalam rangka kebutuhan negara akan penegakan hukum," sambungnya.

Dalam hal ini Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan hadirnya keadilan hukum pada setiap lapisan masyarakat di seluruh pelosok negeri dan yakinlah penugasan ini  adalah rencana terbaik dari Tuhan Yang Maha Penyayang. "Teruslah untuk selalu bersyukur karena Tuhan Maha Tahu apa yang terbaik untuk saudara. Dia pasti memberikan apa yang kita butuhkan, bukan apa yang kita inginkan." pesannya.


Jaksa Agung menerangkan bahwa dalam menjalankan tugas pertama sebagai Jaksa, akan ada 2 (dua) ungkapan dari para senior dan masyarakat yang ditujukan kepada jaksa baru dan hal itu yang akan membedakan jaksa baru dengan yang lain, yakni ungkapan: “Ini Jaksa Baru” atau “Ini Baru Jaksa!” Dua ungkapan yang hampir sama, namun memiliki makna yang jauh berbeda yang akan menunjukan kelas, kualitas, dan kapabilitas saudara di tempat tugas," terangnya.

Untuk mendapatkan predikat “Ini Baru Jaksa!”, tentunya harus mampu menjadi agen perubahan atau role model yang baik." Tunjukan performa dan loyalitas terbaik saudara dengan tulus dan ikhlas dalam memberikan segenap tenaga, pikiran, dan waktu untuk menjaga marwah dan meningkatkan citra Kejaksaan di mata masyarakat," tukasnya.

Burhanuddin menegaskan Jaksa bukanlah “Tuan atau Ndoro Jekso”, melainkan Jaksa adalah Pelayan Masyarakat yang bertugas melayani kebutuhan masyarakat dalam penegakan hukum. 

"Tinggalkan gaya dan pola lama yang tidak baik serta jangan ikuti para senior yang memiliki perilaku yang dapat mencoreng nama baik Kejaksaan. Jaga sikap dan integritas kalian," harapnya.

"Profesionalitas seorang Jaksa akan sempurna jika saudara dapat menyeimbangkan antara intelektual dan integritas,"

 “Saya tidak perlu Jaksa yang pintar, tetapi tidak memiliki integritas. Saya ingin Jaksa yang pintar dan berintegritas.”tegas Burhanuddin.

Burhanuddin mengingatkan beberapa kasus yang melibatkan beberapa oknum Jaksa yang rela menggadaikan jabatan demi keuntungan materi semata.

 “INGAT”, setiap perbuatan tercela yang saudara lakukan tidak hanya akan merugikan diri sendiri saja, melainkan nama baik keluarga dan marwah institusi Kejaksaan juga akan ikut tercemar,"

Oleh karenanya, Jaksa Agung tidak segan-segan menindak tegas oknum Jaksa nakal yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam bertugas. 

"Saya tidak akan mentolerir sedikitpun Jaksa-Jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Sudah banyak Jaksa yang saya copot dan pidanakan. Maka saya berharap saudara-saudara kelak tidak akan lagi menambah daftar panjang Jaksa yang saya tindak," tegas Burhanuddin.

"Saya tekankan sekali lagi, kita adalah abdi negara dan pelayan masyarakat. Jangan pernah untuk memeras masyarakat dan para pemangku kebijakan dengan mencari-cari kesalahan atau melakukan segala hal demi mendapatkan keuntungan pribadi. Patuhi Kode Etik Jaksa dan hindarilah segala perbuatan tercela yang akan merugikan banyak pihak." kata Burhanuddin menegaskan.

Jaksa Agung berpesan kepada peserta PPPJ Angkatan 77 yang sebentar lagi bakal dilantiik menjadi jaksa,Jadikanlah jabatanmu sebagai sarana untuk mengumpulkan amal kebaikan sebanyak-banyaknya karena jabatan adalah amanah dari Tuhan dan kebanggaan dari keluargamu, jagalah baik-baik. "Dan jadilah Jaksa yang dikenang dalam lembaran goresan tinta emas, bukan menjadi Jaksa yang dicela dalam tinta hitam," ujarnya.

Jaksa Agung mengingatkan perubahan dari seorang staf menjadi seorang Jaksa harus diikuti dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola sikap. 



Oleh karena itu tuturnya,dalam menjalankan setiap kewenangan, Jaksa terikat oleh peraturan perundang-undangan, Kode Etik Perilaku Jaksa, dan Standar Prosedur Operasional (SPO). 

"Pelajari, pahami, dan patuhi segala ketentuan yang mengikat saudara tersebut karena pelanggaran dan ketidakpahaman saudara atas aturan mengandung konsekuensi hukum, baik bersifat etik atau pun pidana."

Bahwa PPPJ lahir sebagai Jaksa di masa Pandemi Covid-19 dimana situasi ini sangat mempengaruhi dan merubah pola kerja dan sistem kerja, sehingga perlu diperhatikan pula SPO yang berlaku di masa Pandemi Covid-19 ini telah mengalami beberapa perubahan yaitu diantaranya:
- Pertama, Pelaksaan sidang secara online atau virtual.
Dalam menghadapi Pandemi Covid-19, Kejaksaan telah mengambil inisatif dengan membuat terobosan sistem persidangan yang adaptif terhadap situasi yang terjadi yaitu menggelar sidang online. Namun harus tetap diakui bahwa pelaksanaan sidang online saat ini masih memiliki keterbatasan dan kendala, misalnya dalam identifikasi barang bukti khususnya yang terkait dengan indera penciuman maka persidangan virtual tidak akan mampu menjangkau, dalam hal ini Jaksa dalam persidangan harus menguasai betul karakter kasus yang sedang di tanganinya, sehingga bisa diantisipasi kendala kendala pembuktian yang berpotensi dapat terjadi dalam proses sidang secara online. 

Terlepas dari kelebihan dan kekurangan sistem sidang online, terobosan ini telah membuktikan bahwa Kejaksaan sangat responsif dan adaptif terhadap setiap perubahan dan tuntutan zaman, serta membuktikan bagaimanapun situasi dan keadaannya tanggung jawab penegakan hukum harus tetap berjalan dan Kejaksaan mampu melaksanakannya.

Nilai-nilai adaptif inilah yang harus diambil. Setiap Jaksa harus memiliki kemampuan dan semangat beradaptasi dan tidak anti perubahan. Hal inilah yang saya harapkan ada di benak saudara-saudara sekalian karena dengan semangat itu Kejaksaan akan selalu dapat tampil kompetitif dengan menjawab setiap perubahan dan dinamika keadaan.

- Kedua, Penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.
"Saya minta saudara dalam melaksanakan tugas senantiasa memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan. Hal ini mengingat beberapa jenis pelaksanaan tugas Kejaksaan yang tidak dapat diadaptasikan secara online seperti penangkapan, penggeledahaan, penyitaan, pemeriksaan pada tahap penyelidikan ataupun penyidikan, eksekusi, dan lain sebagainya."

Terhadap beberapa kegiatan tersebut, pelaksanaannya harus mematuhi standar protokol Kesehatan secara ketat dan disiplin. Hal ini selain untuk melindungi personil Kejaksaan juga untuk menghindari potensi perlawanan dari pihak lawan.

Meskipun pandemi Covid-19 berdampak pada pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa, namun penegakan hukum tidak boleh berhenti karena aksi kejahatan di masyarakat setiap hari terjadi dan masyarakat senantiasa membutuhkan pelayanan hukum. Teruslah untuk bergerak dan berkarya di setiap situasi dan kondisi.( Muzer )