Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Undip

By admin on 2020-11-03


JAKARTA -Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin meresmikan Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ( Undip ) yang berlangsung di Gedung Litigasi Fakultas Hukum Undip Ruang Seminar Prof. Hadi Soeprapto Lt.2,Semarang,Selasa ( 3/11/2020)

Jaksa Agung Burhanuddin meresmikan secara virtual dari kantor sementara di Badan Diklat Kejaksaan RI Jakarta,Selasa ( 3/11/2020) dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jateng Priyanto SH. MH, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dita Prawitaningsih S.H. M.H., Rektor Undip Prof. Dr. Yos Johan Utama S.H. M.Hum., Dekan Fak. Hukum Prof. Dr. Retno Saraswati S.H. M.Hum.

Turut hadir  Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Ketut Sumedana S.H. M.H., Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto S.H. M.Hum , Asisten Intelijen Emilwan Ridwan S.H. M.H. , Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Drs. Joko Purwanto S.H., Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Rina Virawatin S.H. M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Fajar Gurindro S.H. M.H., dan para koordinator???
???
Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya berpesan agar kedua institusi terus berkarya dan semangat bekerja sama melakukan aktifitas ilmiah untuk membahas dan mendiskusikan peran Kejaksaan RI dalam menegakan keadilan melalui lembaga Kejaksaan. 

"Pusat kajian ini sebagai sarana sumbangsih pemikiran dan riset akademik dari praktisi," ujar Burhanuddin.
??
Dikatakan, agar semua mampu melihat dan menganalisa masalah hukum agar obyektif dari sisi keilmuan. 

Kemudian Jaksa Agung juga berharap Undip terus menjaga visinya yakni menjadi Universita yang mempunyai daya riset yang unggul??.
??
Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga menekankan agar selalu mengedepankan restoratif justice agar terwujud penegakan hukum yang menyeimbangkan tersurat dan tersirat berdasarkan hati nurani.??
??
Sementara Kajati Jateng Priyanto menambahkan, saat menegakkan hukum Jaksa harus bisa menjadi solusi bukan menjadi sumber malapetaka di kalangan masyarakat.??
??
Sementara pada kesempatan yang sama Rektor Undip mengatakan jika Pusat Kajian Kejaksaan bisa menjadi sarana untuk membangun NKRI yang berkaitan dengan penegakan hukum. 

"Saya berharap RUU yang baru lebih sederhana, jelas dan mengalami peningkatan ke arah yang lebih jelas," papar Prof. Yos.??( Muzer )
??
?
???