Kabadiklat Kejaksaan RI Tinjau Langsung Pelaksanaan PPPJ Tahun 2020 di Kejati Kalteng

By admin on 2020-10-28



JAKARTA- Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) di masa pandemi Covid 19 Tahun 2020 ini dilakukan secara daring (virtual).

PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020 yang dimulai dari tanggal 8 September 2020 dan dijadwalkan akan ditutup pada tanggal 23 Desember 2020 ini diikuti oleh 400 peserta calon jaksa dan dilakukan secara virtual di satuan kerja masing-masing peserta.

Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony Spontana dalam kunjungan kerja pemantauan penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) Senin (26/10/2020), mengatakan bahwa kunker tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dengan melihat secara langsung dan bertatap muka dengan para peserta, melihat sarana dan prasarana diklat, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan yang ada. Evaluasi ini untuk
meningkatkan pelayanan dan perbaikan penyelenggaraan Diklat PPPJ tahun berikutnya.

"Dengan berlangsungnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan 77 Tahun 2020 di masa pandemi Covid 19 yang dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh (secara virtual) untuk meningkatkan pelayanan dan perbaikan penyelenggaraan Diklat, agar pelaksanaan Diklat berjalan menjadi lebih baik dan lancar," ujar Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana didampingi Kepala Kejati Kalteng Mukri.

Dikatakannya, melalui kegiatan kunjungan dan pemantauan langsung penyelenggaraan PPPJ Angkatan 77 ini diharapkan untuk memperoleh informasi dan umpan balik bagi penyempurnaan penyelenggaraan Diklat yang sedang berjalan dan yang akan datang.

Kabadiklat menegaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat dan mengetahui secara langsung kualitas diklat, baik segi penyelenggara maupun peserta diklat.

"Bagaimana kedisiplinan penyelenggara maupun kedisiplinan para peserta, kemudian sarana dan prasarana, ruang belajar, asrama yang tersedia, lalu kendala atau hambatan apa yang dihadapi oleh para peserta dalam proses pembelajaran secara virtual," jelasnya.

Mantan Staf Ahli Jaksa Agung itu menilai secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan Diklat PPPJ Angkatan 77 tahun 2020 berjalan dengan baik dan  lancar, meskipun dilakukan secara virtual.

"Walaupun masih ada beberapa kendala seperti gangguan pada jaringan internet misalnya, maka dengan kunjungan pemantauan ini maka kendala atau hambatan tersebt akan menjadi masukan untuk bahan evaluasi oleh pimpinan untuk segera diatasi, sehingga pelaksanaan PPPJ tahun ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," terangnya.

Sebelumnya, kedatangan Kabadiklat Kejaksaan RI beserta rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng Dr. Mukri, Wakajati Kalteng Marang,  Para Asisten, Kajari Palangka Raya, Kajari Pulang Pisau, Kajari Kapuas, Plt.Kajari Katingan, dan Kabag TU.

Secara terpisah Kajati Kalteng Dr. Mukri saat dihubungi, Rabu (28/10/2020) mengatakan kunjungan kerja Kabadiklat Kejaksaan RI ke Kejati Kalteng selain kunjungan pemantauan serta pengarahan kepada peserta PPPJ yang berjumlah 21 orang, juga melakukan peninjauan langsung lingkungan kantor Kejati Kalteng, kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng. Pada kesempatan kunker ini, Kabadiklat juga didaulat untuk meresmikan Gedung Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

"Selain mengunjungi kegiatan PPPJ, pak Kabadiklat juga berkesempatan meresmikan gedung PTSP Kejati Kalteng dan penanaman pohon di area mess Kejati Kalteng yang digunakan untuk kegiatan Diklat," pungkas mantan Kapuspenkum Kejagung. (Muzer )