Transformasi Badiklat Kejaksaan RI Dengan Merancang Pembentukan Adhyaksa Corporate University

By admin on 2020-10-27



JAKARTA-Kejaksaan RI setahun Kepemimpinan Jaksa Agung Dr.ST Burhanuddin terus gelontorkan Kebijakan kebijakan dalam peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia Kejaksaan.

"Serangkaian kebijakan secara terpadu berupa namun tidak terbatas pada pengembangan, manajemen karier, mutasi, pelatihan, pengawasan internal dan disiplin, serta berbagai kebijakan lainnya sesuai dengan visi, misi dan karakteristik Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat jumpa pers dalam rangka capaian kinerja setahun Jaksa Agung RI St.Burhanuddin di Kejagung,Jakarta,Senin ( 26/10/2020)

Hari menyampaikan bahwa Pelaksanaan program pengembangan pegawai dan sistem mutasi dan promosi dalam manajemen kepegawaian Kejaksaan yang sejalan dengan reward and punishment serta mencerminkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Kemudian Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan melakukan modernisasi database kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel sehingga menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan modern di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Lalu tuturnya,untuk Rekrutmen pegawai secara lebih transparan dan obyektif dan Optimalisasi program diklat maupun beasiswa dengan pihak lain.



Sementara itu  pada Penerbitan Kebijakan Utama Jaksa Agung RI tentang Sumber Daya Manusia dan mendorong inovasi serta pemanfaatan teknologi informasi pada Kejaksaan RI sesaat pasca pelantikan Jaksa Agung oleh Presiden. 

Kemudian ada Penerbitan Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia.
Dan Keputusan Jaksa Agung Nomor: 356 Tahun 2019.

" Pendelegasian Wewenang Mutasi Lokal Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi untuk Jabatan Pengawas, Jabatan Pelaksana Eselon V, dan Jabatan Pelaksana Eselon V, dan Jabatan Fungsional Jaksa dan Pegawai Selain Fungsional Jaksa sampai dengan Golongan III/c." tuturnya.

"Penyusunan alat pendukung manajemen SDM yaitu Kamus Kompetensi Teknis dan Standar Kompetensi Jabatan Jaksa," sambungnya.

Untuk Capaian Penerapan Kebijakan Peningkatan Sumber Daya Manusia
Menyelenggarakan Training of Trainers sebagai Assesor Kompetensi Teknis Kejaksaan Agung RI.

Juga diselenggarakan Asesmen Kompetensi untuk pengisian jabatan eselon 2 di lingkungan Kejaksaan RI yang diikuti 26 (dua puluh enam) orang peserta pada tanggal 10-13 Agustus 2020 lalu.

Sementara Pendidikan Pembentukan dan Pelatihan Jaksa (PPPJ) Tahun 2020 dilakukan secara online pada masa pandemi Covid-19 dengan jumlah 400 (empat ratus) peserta. 

PPPJ Tahun 2020 dilaksanakan dari tanggal 8 September 2020 hingga 23 Desember 2020 dan dilakukan secara virtual di satuan kerja masing-masing peserta sekaligus penggunaan sarana teknologi pada berbagai pelaksanaan diklat lainnya  seperti penggunaan Command Center dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan pengawasannya secara virtual.

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi eselon 3 dan eselon 4 berkualifikasi terhadap 2.138 (dua ribu seratus tigs puluh delapan) pegawai yang terdiri dari 715 (tujuh ratus lima belas) pejabat eselon 3 dan sebanyak 1.423 (seribu empat ratus dua puluh tiga) pejabat eselon 4 berkualifikasi pemantapan yang terdapat pada satuan kerja Kejaksaan Negeri tipe A, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung sebagai sarana peremajaan data kompetensi pegawai, job personal match, capacity building, dan rekomendasi pengembangan karier pegawai.

Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, Kejaksaan RI juga menyelenggarakan Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan yang diikuti oleh 6 (enam) peserta yang lolos administrasi dan memenuhi syarat kompetensi manajerial dan pola karier yang ditentukan.

Pelaksanaan mutasi lokal sebanyak 169 (seratus enam puluh sembilan) pegawai di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Melakukan transformasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dengan merancang pembentukan Adhyaksa Corporate University yang diharapkan dapat  mencapai visi dan misi Kejaksaan sekaligus mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan pengetahuan, dan tempat menginternalisasi budaya serta tata nilai organisasi Kejaksaan RI.

Dan Pembentukan pusat penyimpanan inaktif arsip/dokumen secara elektronik di Kejaksaan RI berupa Adhyaksa Record Center (ARC) yang saat ini telah mengelola 3.691 (tiga ribu enam ratus sembilan puluh satu) meter linier arsip data sejak tahun 1964. ( Muzer )