Setahun Kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin,Program Tabur Berhasil Menangkap 101 Buronan

By admin on 2020-10-27



JAKARTA- Dalam setahun ini,Kejaksaan  RI dibawah komando Dr.Burhanuddin telah berhasil menangkap sebanyak 101 buronan.
 
Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam rilis pencapaian setahun kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr.Burhanuddin di Jakarta,Senin ( 26/10/2020).

Salah satu program unggulan yang dimiliki oleh Kejaksaan RI adalah TABUR ( Tangkap Buronan ) 31.1 yaitu suatu program penangkapan buronan sebagai perwujudan penyelesaian penanganan perkara secara tuntas. 

Kapuspenkum Kejagung Hari mengstakan Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia. 

Selain itu Kejaksaan juga tidak hanya berfokus pada menangkap orang semata," melainkan juga terus berupaya menyumbangkan pendapatan melalui PNBP," ujarnya.

Hari merinci total kerugian negara yang ditimbulkan oleh para buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan sebesar Rp. 882.506.952.671,- (delapan ratus delapan puluh dua miliar lima ratus enam juta sembilan ratus lima puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah).

Penangkapan buronan secara konsisten oleh Kejaksaan menunjukkan bahwa Kejaksaan selama ini selalu bersikap akuntabel, imparsial, profesional dan tuntas dalam melakukan penegakan hukum serta menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kriminal /no safe haven for criminals.( Muzer )