Peduli Pelajar Yang Belajar Secara Daring,Kejari Mukomuko Fasilitasi Sepuluh Titik WiFi Gratis

By admin on 2020-10-21



MUKOMUKO –  - Di tengah pandemi global Covid 19, proses belajar mengajar harus dilakukan di rumah (School From Home).Berjalannya proses kegiatan belajar secara daring ( online ) dari rumah atau school from home, kuota data internet menjadi prioritas kebutuhan utama yang harus tersedia. Lantas, bagaimana dengan masyarakat atau keluarga yang kurang mampu?

Guna meringankan beban para pelajar untuk mengerjakan proses kegiatan belajar mengajar,Kejaksaan Negeri (Kejari ) Mukomuko membantu memberikan dan memfasilitasi pembelajaran daring dan wifi bagi siswa yang kurang mampu.

Kepala Kejari Mukomuko Hendri Antoro saat dihubungi Rabu ( 21/10/2020) mengatakan hal itu dilakukan guna untuk bisa mengerjakan pekerjaan sekolah yang di berikan oleh guru pengajar melalaui jaringan internet,sehingga dapat menekan beban ekonomi atau kantong orang tua murid.

"Kejari Mukomuko memberikan inovasi dalam menangani kegiatan belajar mengajar secara daring dengan mempasilitasi WI-FI gratis bagi pelajar," ujar Hendri.

Hal itupun sebagai bentuk keprihatinan serta meringankan beban bagi wali murid yang ekonominya belum bisa menangani kebutuhan secara maksimal.

“Kita  ikut prihatin meskipun ini tidak hanya terjadi di Mukomuko terkait pola belajar Daring banyak siswa yang prihatin , orang tua siswa yang prihatin karena tidak semua siswa yang mempunyai internet di rumahnya ," 

"Kami sediakan ada beberapa titik WI-FI dalam waktu dekat ini Insya Allah akan kami siapkan suatu suport kuoter yang cukup memadai dan kami mempersilahkan adik- adik mengakses internet untuk mengerjakan tugas- tugas sekolah tentu tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pelaksanaanya nanti kita bisa atur,”sambungnya.

Pihaknya memfasilitasi jaringan internet ini untuk semua pelajar baik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hingga tingkat menengah.

“Insya Allah Adik-adik bisa terbantu belajarnya,tentu dengan Protokol Kesehatan tetap di jalankan,"kata dia.


Kegiatan belajar mengajar pun pihaknya  tidak membatasi mau itu Pelajar SMP, SMA  maupun Murid Sekola Dasar.

"Kami tidak membatasinya karena  di kantor ini ada sepuluh titik WI-fi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan adik-adik pelajar sesui yang kami bisa karna kami bukan lah Stekholder yang utama kami hanya bisa memfasilitasi sesui yang kami ada,” kata Jaksa yang pernah bertugas di gedung bundar ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung.( Muzer )