Peningkatan Kemampuan JPN Dalam Penguatan Efektifitas Pendampingan Hukum

By admin on 2020-10-13


JAKARTA-Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun ) tahun 2020 di hari kedua diisi dengan kegiatan pelatihan singkat atau in house training  secara vitual ke seluruh Indonesia,berlangsung dari Aula Sasana Pradata Kejaksaan Agung RI. Jakarta Selatan,Selasa ( 13/10/2020)

Pelatihan Singkat atau in house training tersebut dilaksanakan dalam rangka “ Peningkatan Kemampuan Jaksa Pengacara Negara Dalam Penguatan Efektifitas Pendampingan Hukum “ sekaligus bersamaan dengan penutupan Rakernis Datun.

Kegiatan yang diselenggarakan panitia Rakernis tersebut menindaklanjuti Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan Pengacara Negara sebagai pilar Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH.MH.CN. dan Direktur Pertimbangan Hukum Tomo Sitepu, SH, MH. sebagai narasumber untuk 2 (dua) sesi penyampaian materi pelatihan,

 Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Tarmizi, SH. MH. dan para Direktur Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta seluruh Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Pembinaan.


Diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari masing-masing kantor di seluruh wilayah Indonesia 
secara virtual.

Materi pelatihan singkat atau in house training  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dengan materi Pendampingan Hukum Kantor Pengacara Negara.

Selanjutnya Direktur Pertimbangan Hukum dengan membawa materi Peningkatan Efektifitas Pemdampingan Hukum.

Pada kesempatan penyampaian materi diikuti dengan dialog interaktif dengan peserta pelatihan singkat atau in house training  bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  dari beberapa Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri maupun Jaksa Pengacara Negara lainnya.( Muzer )