Buron Tipikor Dana PNPM Asal Kejari Kebumen di Tangkap di Karawang

By admin on 2020-10-09


JAKARTA-Di masa Pandemi COVID-19 Tim Tabur Kejaksaan RI semakin gencar melakukan penangkapan terhadap DPO ( Daftar pencarian orang ) dari berbagai wilayah, baik dalam kategori tersangka, terdakwa, maupun terpidana.


Kali ini Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Tim Tabur Kejakasaan Negeri Kebumen bersama  Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang  dan bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang yang berasal dari Kejaksaan Negeri Kebumen.Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana PNPM Tahun Anggaran 2013 – 2015.

 "Tersangka atas nama Yani Puspitasari binti Muchtar Badjuri di tangkap di daerah Jalan Proklamasi Kecamatan Rengasdengklok Karawang, pada hari Kamis, tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 18.20 WIB,"ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis di Jakarta,Jumat ( 9/10/2020)

Hari menyebut Yani Puspitasari adalah Tersangka pada Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana PNPM Tahun Anggaran 2013 – 2015 yang sedang disidik oleh Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kebumen sejak tahun 2017.

"Namun ketika dipanggil secara patut untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan Jaksa Penyidik," ucapnya.

Kemudian kata Hari,nama Tersangka dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kebumen.

Ketika diintensifkan kembali pencarian buronan atau DPO dimaksud , terpantau keberadaan Tersangka di wilayah Kabupaten Karawang.

" Oleh karena itu kemudian dilakukan koordinasi dengan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang," imbuhnya.

Selanjutnya masih kata Hari,setelah tim sempat melakukan pemantauan dan pengintaian oleh Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang selama 2 (dua) hari, diketahui bahwa Tersangka berada dan tinggal di sebuah rumah di Jalan Proklamasi Kecamatan Rengasdengklok Kabuapaten Karawang Jawa Barat. 

Lantas Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kebumen bergerak meluncur ke rumah yang diduga ditinggali oleh Tersangka Yani Puspitasari.

Setelah mendapatkan kepastian keberadaan Tersangka dari Tim Tabur Kejaksaan Negeri Karawang  yang sudah melakukan tracing sejak 2 (dua) hari lalu dan berhasil menangkap Tersangka tanpa perlawanan.Te5sangka langsung diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Negeri Kebumen. 

Tersangka langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan negara guna untuk memperlancar proses pemeriksaan hukum yang bersangkutan sebagai Tersangka.( Muzer )